Berita Papua, Sentani — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura menargetkan sejumlah program strategis di tahun 2026, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang jumlahnya diklaim mencapai 5.000 orang.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).
Ia menyebut program evaluasi ini merupakan instruksi langsung Bupati Jayapura, Yunus Wonda, untuk memastikan kedisiplinan dan produktivitas pegawai.
“Bupati menegaskan kedisiplinan pegawai harus dipantau. Semua pegawai di Kabupaten Jayapura digaji, jadi kehadiran mereka harus terverifikasi,” ujar Erni.
Erni mengungkapkan adanya kesenjangan antara data dan fakta lapangan terkait jumlah ASN. Meski tercatat sekitar 5.000 pegawai, realisasi kehadiran di lapangan diduga tidak mencapai angka tersebut.
“Ada yang mengatakan jumlah pegawai sekitar 5.000 orang, tapi faktanya yang muncul di lapangan tidak sampai segitu. Ini menjadi pertanyaan bupati: benarkah pegawai sebanyak itu? Atau hanya 1.000 orang yang bekerja, sementara sebagian lainnya di rumah saja,” jelasnya.
Untuk itu, BKPSDM akan melakukan evaluasi kinerja dan penerapan kode etik ASN, khususnya untuk pejabat eselon II, III, dan IV, guna memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai fungsinya.
Erni merinci 5 program utama yang akan dilaksanakan BKPSDM tahun ini:
1. Pelatihan Prajabatan CPNS.
Sebanyak 350 CPNS akan mengikuti pelatihan prajabatan pada Mei-Juni 2026, menunggu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua.
2. Uji Kompetensi Eselon II.
Pejabat eselon II yang telah menjabat 3-5 tahun wajib mengikuti uji kompetensi sebagai syarat rotasi atau mutasi jabatan yang direncanakan bupati.
3. Evaluasi Kinerja ASN.
Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN, khususnya eselon II, III, dan IV, dijadwalkan mulai Februari atau awal Maret 2026.
4. Evaluasi Kedisiplinan.
Penindakan terhadap pegawai yang tidak masuk kantor atau bekerja tidak optimal, dengan fokus pada kehadiran dan produktivitas.
5. Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah.
Seleksi terbuka untuk posisi Sekda akan dilaksanakan setelah pembentukan panitia seleksi (pansel) dari pemerintah pusat.
Terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Erni mengonfirmasi adanya penundaan. Dari kuota 1.820 formasi, baru 400 orang tahap pertama yang sedang diproses ke Kementerian PAN-RB.
“Pelaksanaan P3K tahap kedua ditunda menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Begitu keuangan membaik, program akan dilanjutkan,” tandasnya.
Seluruh program tersebut telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKPSDM Kabupaten Jayapura tahun 2026, dan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
(Yan Mofu)











