Kabupaten Jayapura

Pemkab Jayapura Terapkan Pembayaran Parkir QRIS Mulai 1 Februari 2026

0
×

Pemkab Jayapura Terapkan Pembayaran Parkir QRIS Mulai 1 Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Qris parkiran.

Berita Papua, Jayapura — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura resmi menerapkan sistem pembayaran parkir menggunakan barcode QRIS mulai 1 Februari 2026 sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminimalisir kebocoran retribusi parkir.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu, menyebut inovasi ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem penarikan retribusi parkir di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kita sedang memantapkan dan merapikan parkir tepi jalan. Untuk parkir tepi jalan ini kita sudah menggunakan barcode. Dengan menggunakan barcode atau QRIS, dampaknya sangat besar sekali, terjadi peningkatan yang sangat luar biasa dari sisi pendapatan karena ketika kita bertransaksi langsung masuk ke kas daerah, langsung ke rekening penampung,” ungkap Budi di Sentani, Selasa (20/1/2026).

Budi Prodjonegoro Yokhu Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura saat diwawancarai.

Menurut Budi, penerapan sistem QRIS ini melibatkan kerja sama dengan pelaku usaha pemilik toko sepanjang jalan utama yang memiliki lahan parkir. Implementasi perdana akan dimulai di gerai Alfamidi dan Indomaret.

“Ke depannya ketika kita bertransaksi di toko dan membayar, langsung ditawarkan oleh kasir: ‘Bapak datang pakai motor atau mobil?’ agar bisa dilayani transaksi bayar parkir. Kita mulai menerapkan pertama di Alfamidi dan Indomaret. Apabila kita tidak menggunakan barcode QRIS, maka di luar bisa langsung bertransaksi dengan juru parkir,” jelas Budi.

Dengan sistem baru ini, fungsi juru parkir akan mengalami perubahan. Budi menjelaskan bahwa ke depannya juru parkir hanya bertugas sebagai pengatur lalu lintas keluar-masuk kendaraan dan pengatur area parkir, bukan lagi sebagai penarik retribusi.

“Juru parkir ke depannya hanya sebagai pengatur lalu lintas keluar masuk dan pengatur area parkir supaya ada peningkatan,” katanya.

Bappenda Kabupaten Jayapura menargetkan peningkatan signifikan dari penerapan sistem QRIS ini. Berdasarkan perhitungan Bappenda, pendapatan bersih dari seluruh titik parkir diperkirakan mencapai Rp10 juta per hari.

“Jika hal tersebut dibenahi, Bappenda sudah menghitung setiap harinya pendapatan bisa mencapai Rp10 juta bersih dari semua titik, maka ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” pungkas Budi.

(Viktor Done)