Berita

Pimpinan KAPP se-Tanah Papua Ajukan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum

0
×

Pimpinan KAPP se-Tanah Papua Ajukan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum

Sebarkan artikel ini
Penyerahan surat Mosi tidak percaya kepada Ketua Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adat Papua (LBHMAP) Dewan Adat Papua, Demianus Wakman (kanan) di kantor Dewan Adat Papua. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) se-Tanah Papua mengalami gejolak internal setelah Rapat Pleno Pimpinan Provinsi yang digelar pada 27 Desember 2025 menghasilkan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum organisasi KAPP.

Ketua Steering Committee Rapat Pleno Pimpinan KAPP Provinsi se-Tanah Papua, Elpis Karoba, menyerahkan laporan hasil rapat kepada Dewan Adat Papua di kantor Dewan Adat Papua, Jumat (24/1/2026).

“Semua hasil keputusan pleno sudah ditampung. Dari hasil pleno tersebut melahirkan dua keputusan dan tiga rekomendasi,” ujar Elpis dalam keterangan pers tertulis kepada BeritaPapua.co, Minggu (25/1/2026).

Salah satu keputusan krusial yang dihasilkan adalah Pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum KAPP se-Tanah Papua. Mosi tersebut menuntut pejabat yang bersangkutan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Pleno juga meminta Dewan Adat Papua mencabut Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Adat dan menunjuk salah satu nama dari SK Kemenkumham tahun 2024 sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KAPP Papua.

Elpis menjelaskan, keputusan mosi tidak percaya diambil berdasarkan laporan perkembangan progres, rekomendasi, serta penilaian kinerja Badan Pengurus Pusat KAPP Papua dari Badan Pengurus Daerah (BPD) dan anggota KAPP se-Tanah Papua melalui Pimpinan KAPP Provinsi.

“Kami sebagai steering committee Rapat Pleno Pimpinan KAPP se-Tanah Papua mempunyai kewajiban merampungkan hasil rapat pleno dan mendistribusikan kepada pihak-pihak yang berkompeten,” katanya.

Elpis menegaskan bahwa tindak lanjut atas hasil pleno tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Adat Papua selaku lembaga yang memberikan legitimasi adat.

Meskipun tengah mengalami dinamika kepemimpinan, Elpis meminta BPD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta seluruh anggota KAPP se-Tanah Papua tetap konsisten menjalankan tugas dan tanggung jawab menggerakkan organisasi di masing-masing daerah.

“Organisasi ini milik seluruh orang Papua yang membidangi perekonomian. Oleh karena itu perlu diselamatkan agar dapat maju dan berkembang di seluruh Tanah Papua,” pungkas Elpis.

KAPP merupakan organisasi pengusaha berbasis adat yang mewadahi para pelaku ekonomi orang asli Papua. Organisasi ini memiliki struktur hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah Tanah Papua.

(Redaksi)