Kabupaten Jayapura

Menuju Musda XV, DPD KNPI Kabupaten Jayapura Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Peserta

0
×

Menuju Musda XV, DPD KNPI Kabupaten Jayapura Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Peserta

Sebarkan artikel ini
Tampak Ketua Steering Committee (SC) KNPI Kabupaten Jayapura, Jimmy Hegemur menyerahkan formulir pendaftaran kepada salah satu OKP.

Berita Papua, Sentani — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayapura resmi memulai tahapan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) XV. Hingga Kamis (12/3/2026), panitia mencatat sebanyak 26 Organisasi Kepemudaan (OKP) telah mendaftar sebagai peserta.

Ketua Steering Committee (SC) KNPI Kabupaten Jayapura, Jimmy Hegemur, mengungkapkan bahwa pendaftaran peserta masih akan berlangsung hingga 17 Maret 2026. Pihaknya mengimbau OKP yang belum mendaftar untuk segera melengkapi persyaratan administratif.

“Musyawarah Daerah XV sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia dimulai sejak tanggal 9-17 masa pendaftaran. Lalu 18-20 Maret perbaikan dokumen bagi OKP yang telah mendaftar,” ujar Jimmy saat diwawancarai di sekretariat DPD KNPI Kabupaten Jayapura, Kamis.

Setelah masa pendaftaran ditutup pada 20 Maret, Steering Committee akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan OKP mana saja yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Musda XV.

Jimmy menjelaskan bahwa setelah penetapan peserta, rangkaian kegiatan akan berlanjut ke tahapan krusial, yakni pembukaan pendaftaran calon ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura.

“Dalam proses tersebut, Steering Committee akan menetapkan syarat pencalonan, membuka pendaftaran calon ketua, serta melakukan verifikasi dokumen para bakal calon,” jelasnya.

Hasil verifikasi bakal calon akan dibahas kembali dalam rapat pleno SC untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat dan resmi menjadi calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura.

Sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) dan Rapat Pimpinan KNPI, panitia telah menetapkan sejumlah persyaratan wajib bagi OKP yang ingin mendaftar sebagai peserta Musda. Kelengkapan administrasi ini bertujuan menjaga kredibilitas dan legitimasi organisasi yang terlibat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi OKP antara lain:

1. Surat pernyataan menerima Deklarasi Pemuda Indonesia.

2. Fotokopi susunan kepengurusan yang masih aktif atau masih berlaku.

3. Fotokopi AD/ART organisasi OKP.

4. Surat keterangan terdaftar secara hukum di Kabupaten Jayapura yang diterbitkan oleh Kesbangpol.

5. Fotokopi KTP Ketua, Sekretaris, dan Bendahara OKP.

6. Surat keterangan domisili organisasi di wilayah Kabupaten Jayapura.

7. Surat mandat delegasi peserta MUSDA dari masing-masing OKP.

8. Fotokopi KTP peserta MUSDA yang ditugaskan oleh OKP.

Sementara itu, persyaratan khusus bagi calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura akan diumumkan secara resmi oleh Steering Committee pada tahapan berikutnya, setelah proses pendaftaran OKP dinyatakan rampung.

Menjelang batas akhir pendaftaran, Jimmy Hegemur mengimbau kepada seluruh OKP di Kabupaten Jayapura yang belum melakukan pendaftaran agar segera memproses kelengkapan dokumen.

“Hingga batas akhir pendaftaran tanggal 20, masih ada kesempatan bagi OKP yang belum mendaftar untuk melengkapi persyaratan dan menyerahkan dokumen pendaftaran. Dengan demikian, panitia dapat mengakomodir seluruh OKP yang memenuhi syarat sebagai peserta dalam Musda XV DPD KNPI Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.

(Yan Mofu)