Kabupaten Jayapura

Usai Terima SK Dari Musa Haluk, Ketua KAPP Jayapura: Kami Tak Bisa Melangkah Tanpa Izin Pimpinan Daerah

0
×

Usai Terima SK Dari Musa Haluk, Ketua KAPP Jayapura: Kami Tak Bisa Melangkah Tanpa Izin Pimpinan Daerah

Sebarkan artikel ini
Tampak Ketua KAPP Kabupaten Jayapura, Yason Klemen saat menerima SK dari Ketua Badan Pengurus, Kamar Adat Pengusaha Papua (BP KAPP) Provinsi Papua, Telly Rolo.

Berita Papua, Jayapura — Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Jayapura terpilih, Yason Klemen, menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan bermitra penuh dengan pemerintah daerah setempat.

Penegasan ini disampaikan seusai menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kamar Adat Pengusaha Papua (BPP KAPP), Musa Haluk, di Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat malam (20/3/2026).

Dalam pernyataannya, Klemen menekankan bahwa seluruh program kerja KAPP Kabupaten Jayapura tidak akan berjalan terpisah dari visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Jayapura.

“Kami Kabupaten Jayapura yang sudah ada, dalam hal ini saya sendiri selaku ketua, kami akan tetap bersinergi atau bermitra dengan bupati punya program-program kerja yang ada sekarang ini,” ujar Yason Klemen.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun KAPP memiliki program kerja internal, seluruhnya harus melalui mekanisme koordinasi dengan pemkab. Program-program tersebut tidak dapat dijalankan secara sepihak tanpa persetujuan dari pimpinan daerah.

“Artinya kita tidak bisa keluar dari itu karena kita harus jalan sesuai dengan visi-visi dari bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura supaya kami bermitra dan kami bersinergi, jalan sesuai dengan program-program kerja yang ada,” tegasnya.

“Kami memang KAP punya program sendiri ada, cuma harus kita usulkan dulu ke pemerintah Kabupaten Jayapura, nanti program-program apa yang diterima, nah itu baru kami bisa jalan,” tambahnya.

Ketua KAPP Kabupaten Jayapura itu menggarisbawahi bahwa seluruh langkah organisasi harus sepengetahuan dan seizin kepala daerah.

Ia menegaskan tidak akan mengambil kebijakan sendiri di luar koordinasi dengan Bupati Jayapura selaku pimpinan tertinggi di wilayah tersebut.

“Kami tidak bisa melangkah sendiri tanpa ada pemberitahuan atau izin dari Bapak Bupati Kabupaten Jayapura selaku pimpinan di Kabupaten Jayapura,” pungkas Yason Klemen.

Penyerahan SK kepengurusan yang berlangsung di Kotaraja, Kota Jayapura, itu turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat adat dan pengusaha Papua.

(Renaldo Tulak)