Kabupaten Jayapura

MRP Papua Jaring Aspirasi Masyarakat Sentani Barat Moi

0
×

MRP Papua Jaring Aspirasi Masyarakat Sentani Barat Moi

Sebarkan artikel ini
Tampak Wakil Ketua II MRP Papua, Max Abner Ferdinan Ohee (batik kuning) di dampingi Kepala Distrik Sentan Barat Moi dan masyarakat saat foto bersama usai kegiatan.

Berita Papua, Sentani — Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua melaksanakan agenda Penjaringan Aspirasi dengan thema “Perlindungan dan Pemenuhan Hak Masyarakat Adat” di para-para adat Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat Moi, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan serap aspirasi ini dilakukan oleh Max Abner Ferdinan Ohee selalu Wakil Ketua II tetapi juga sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) Adat. Dimana dalam kegiatan tersebut telah melibatkan sebagian besar masyarakat adat yang mendiami sejumlah Kampung di Distrik Sentani Barat Moi seperti Kampung Dosai, Kertosari, Sabron, Sabron Yaru, Waibron serta Maribu, dan Pemerintah setempat yang sangat antusias mengikuti serta memberikan masukan terhadap seluruh kebutuhan dan berbagai persoalan yang sedang di hadapi

Pada kesempatan ini, Max Ohee menjelaskan bahwa program dan kegiatan serap aspirasi yang ditetapkan oleh lembaganya ini sebenarnya sudah diatur dan terjadwal ditempat lain, artinya pada konstituen kami di Kota Jayapura. Tetapi, jauh sebelum penetapan jadwal tersebut, ada sejumlah keluhan serta masukan dari masyarakat di Sentani Barat Moi yang pada tahun sebelumnya itu tidak terakomodir atau terjawab oleh Pemerintah Daerah.

“Kondisi ini yang memungkinkan saya untuk memindahkan jadwal serap aspirasi ke wilayah sentani barat moi,” ujarnya

Dikatakan Max, sesuai thema yang diberikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan ini, banyak sekali masukan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan terkait pemberdayaan, hak ulayat, pendidikan, kesehatan serta fasilitas penunjang umum lainnya.

Menurutnya, situasi serta informasi yang belakangan ini beredar dan berkembang luas di berbagai platform media dan media sosial yang menyoroti kinerja MRP selama ini dalam bingkai daerah otonomi khusus juga menjadi pembicaraan hangat bersama masyarakat disini dan itulah realita yang harus kita hadapi

Max juga mengatakan bahwa ada sejumlah sindiran serta kritikan tegas dari masyarakat terhadap keberadaan serta peran MRP dalam memproteksi seluruh keluhan masyarakat

“Khusus di sentani barat moi ini, masukan dan aspirasi yang disampaikan itu terkait hak ulayat masyarakat adat yang digunakan sebagai jalan umum oleh pemerintah namun belum diselesaikan ganti rugi tanah yang digunakan,” jelasnya

Selain itu, kata Ohee, ada juga soal pemberdayaan, dimana anak-anak muda di wilayah ini sangat kesulitan untuk diterima sebagai pegawai negeri maupun swasta, dan perkantoran lainnya, selain itu soal kesehatan masyarakat yang tinggal dekat aliran sungai, apalagi saat ini sedang musim hujan, selain infrastruktur rumah yang rusak tetapi juga kondisi kesehatan masyarakat tergganggu akibat cuaca yang buruk, termasuk keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berjarak hampir tiga kilo dari pemukiman warga namun dampaknya seperti polisi udara atau aroma sampah,bangkai yang selalu mengganggu indera penciuman masyarakat, termasuk lalat yang tiba-tiba dalam kelompok besar datang dan singgah di rumah masyarakat

” Peningkatan ekonomi, ada yang bertanya soal dana otsus papua yang tidak banyak membantu usaha pertanian, perkebunan, perikanan darat bagi masyarakat di wilayah moi,” katanya

Pendidikan, lanjut Ohee, ada sejumlah bangunan sekolah yang tinggal dalam kondisi memprihatinkan, infrastruktur nya rusak parah, program belajar mengajar tidak efektif karena tenaga pengajar jarang masuk yang disebabkan karena hak-hak mereka yang belum dibayarkan

Dari berbagai usulan, saran dan masukan ini, lanjut Ohee, kami telah mencatat dan mendata semuanya. Dan semua yang disampaikan oleh masyarakat melalui bahasa dan istilah mereka sendiri, itulah yang akan kami sampaikan juga kepada Pemerintah.

“Diakhir dari pertemuan ini saya meluruskan apa yang selama ini menjadi polemik bagi masyarakat kita bahwa MRP bukan pengguna dana otsus, dana otsus itu langsung turun ke pemerintah provinsi, kabupaten, kota hingga distrik dan kampung. Tugas kami hanya mengawal, dan memastikan bahwa dana otsus itu sudah benar-benar sampai dan dirasakan oleh masyarakat melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya

Ditempat yang sama, Kepala Distrik Sentani Barat Moi, Hawa Paula Yaboisembut memberikan apresiasi yang tinggi kepada MRP dalam hal ini Pokja Adat yang sudah menyambangi warganya serta mendengar dan mendata apa yang telah disampaikan oleh seluruh masyarakat

Sebagai Kepala Pemerintah Wilayah, Paula, sama halnya dengan masyarakat, turut mempertanyakan keberadaan serta serta kinerja dan MRP bagi masyarakat adat yang selama ini tinggal dalam kesusahan sambil berteriak minta keadilan terhadap hak-hak ulayat mereka.

“Secara struktural pemerintahan, kami masih ada yang lebih diatas. Pelayanan ditingkat bawah seringkali menghadapi kendala dan kekurangan, bukan hanya soal kebijakan tetapi juga anggaran,” tegasnya

Paula juga bilang soal dana otsus yang saat ini sudah tidak lagi diturunkan ke Distrik, padahal dana ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khusunya orang asli papua. Seharusnya MRP sudah mendapat informasinya dan melakukan proteksi, apa saja penyebab, kendala dan hambatan yang di hadapi oleh Pemerintah sehingga dana otsus tidak lagi diturunkan ke Distrik

“Waktu ada adana otsus, aspirasi atau keluhan yang disampaikan oleh warga seperti pertanian,perkebunan, kelompok tani dan nelayan, pendidikan dan kesehatan semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya.

(Engel Wally)