Pemerintahan

Serahkan DPA, Bupati Tolikara: Urusan Administrasi Harus Dipercepat

35
×

Serahkan DPA, Bupati Tolikara: Urusan Administrasi Harus Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo usai penyerahan DPA T.A 2022 di Aula Kantor Bupati di Igari

BeritaPapua.co, Karubaga — Setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), segala urusan administrasi harus dipercepat agar kegiatan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan segera terlaksana.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo kepada para Pimpinan OPD dan Kepala Distrik di Lingkup Pemkab Tolikara saat acara penyerahan DPA tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Bupati Tolikara di Karubaga, Senin (25/4/2022).

Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis kepada tiga (3) Kepala OPD dan satu (1) Kepala Distrik. Hadir dalam acara penyerahan, Bupati Usman G. Wanimbo didampingi Sekda Tolikara Ir. Palangsong Latuconsina, para Asisten Bupati, Staf Ahli dan Pimpinan OPD serta para Kepala Distrik.

“Saya berharap pak Sekda dan seluruh jajaran bersama Kepala OPD segera melakukan rapat. Selesaikan urusan administrasi secepat mungkin agar semua tugas pelayanan segera berjalan,” tegas Bupati Usman G. Wanimbo.

Bupati Usman G. Wanimbo mengakui bahwa penyerahan DPA kali ini mengalami keterlambatan. Hal ini terjadi karena Pemerintah Daerah harus menyesuaikan segala program dan kegiatan dengan aturan terbaru dari Pemerintah Pusat.

Selain menyerahkan DPA tahun 2022, pada kesempatan yang sama Bupati Usman G. Wanimbo menyerahkan secara simbolis 71 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2018 dan CPNS K2 tahun 2013.

(RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *