Pemerintahan

9 Kali Berturut-turut Pemkot Jayapura Raih Opini WTP

0
×

9 Kali Berturut-turut Pemkot Jayapura Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini
Penjabat WaliKota Jayapura, Frans Pekey Saat Menerima WTP Dari BPK

BeritaPapua.co, Jayapura — Pemerintah Kota Jayapura kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Provinsi Papua.

“Kita bersyukur bahwa pemerintah kota Jayapura dari hasil audit pengelolaan keuangan daerah oleh BPK dari Tahun 2022 yang diserahkan hari ini pemerintah kota Jayapura bisa memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Dan WTP ini merupakan yang ke-9 dari pemerintah kota Jayapura meraih dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian murni 9 kali,” kata PJ Walikota Jayapura, Frans Pekey di Kantor BPK Papua, Senin (15/5/2023).

Penjabat Walikota itu menjelaskan, dalam pengelolaan APBD di masa transisi dia bersama Sekda dan seluruh jajaran pemerintah kota Jayapura tetap dan terus berkomitmen untuk mempertahankan WTP yang diraih sudah 9 kali.

Kata Pekey, dalam sistem keuangan pemerintah kota Jayapura dengan berbasis akrual dan juga akuntansi pemerintah yang terbangun maka tinggal bagaimana bersama-sama dengan DPRD kota untuk bermitra untuk menjaga dan mengawal pengelolaan keuangan daerah.

“Executive tentu dalam melaksanakan keuangan daerah sementara dengan DPRD tentu dengan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dan itu sudah terjadi selama ini sudah bagus sehingga hasilnya pun Kita Bisa Raih opini WTP ke-9 kali,” jelasnya

Pekey mengakui bahwa dalam opini WTP selalu ada rekomendasi, yang disampaikan dan dituliskan dalam laporan hasil pemeriksaan ini yang diberikan oleh BPK dan itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah bersama DPR untuk mengawal dan Menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Dan disampaikan juga, dalam alokasikan waktu yang diberikan oleh BPK selama 60 hari dari catatan-catatan dan rekomendasi yang sifatnya administratif.

“Selama sebelum 60 hari saya harap hanya cukup 30 hari saja diselesaikan rekomendasi-rekomendasi tersebut sehingga dari tindak lanjut itu kita akan laporkan,” katanya

Pemerintah Kota Jayapura juga masih punya rekomendasi hasil audit dari tahun-tahun sebelumnya yang sifatnya masih administratif. Dan sesuai dengan laporan BPK hasil audit rekomendasi sebelumnya sudah mencapai 77 persen.

“sesuai dengan undang-undang akan terus kita dorong untuk seluruh rekomendasi selanjutnya baik dari tahun-tahun yang lalu dan juga tahun ini sehingga suatu saat dari 77% akan naik terus menjadi 80 sampai 100%,” pungkasnya.

(Manase Balubun)