Pemerintahan

Akhir Masa Jabatan Willem Wandik, Pemda Puncak Kembali Raih Opini WTP Ke-4

37
×

Akhir Masa Jabatan Willem Wandik, Pemda Puncak Kembali Raih Opini WTP Ke-4

Sebarkan artikel ini
Bupati Puncak Willem Wandik (tengah)

BeritaPapua.co, Jayapura — Pemerintah Kabupaten Puncak, provinsi Papua Tengah, kembali meraih opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke empat sejak tahun 2019, atas pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Dokumen hasil pemeriksaan keuangan daerah langsung di serahkan oleh kepala BPK RI Provinsi Papua kepada Bupati Puncak, Papua Tengah bersama 7 Bupati lainnya di Kantor BPK RI Papua di Jayapura. Selasa (16/5/2023)

Bupati Puncak Willem Wandik, kepada awak media di Jayapura mengucapkan syukur atas perolehan WTP oleh Pemda Puncak.

Kata Willem Wandik, kabupaten Puncak sudah kali ke empat menerima WTP dari BPK sejak tahun 2019.

“Puji Tuhan ini berkat kerja semua elemen yang ada. Terutama adanya campur tangan sang juru selamat,” jelasnya.

Ia menjelaskan memasuki akhir jabatan, WTP yang diperoleh sebagai hadiah bagi masyarakat, meski kondisi keamanan Puncak kerap kali terganggu akibat ulah sekelompok orang yang berbeda ideologi.

“Ini hadiah buat masyarakat Puncak, kami pemerintah tidak bisa bekerja tanpa peran serta masyarakat,” jelasnya.

Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen memberikan apresiasi atas kinerja Bupati Willem Wandik sehingga bisa membawa Kabupaten Puncak meraih WTP yang kesekian kalinya.

Perolehan WTP sendiri menurutnya sebuah prestasi yang sangat luar biasa di bawa kepemimpinan Bupati Puncak Willem Wandik.

“Perolehan WTP adalah bukti nyata Kaka Bupati memimpin Puncak. Beliau luar biasa,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Papua Martuama Saragih memberikan apresiasi atas kinerja kabupaten Puncak dan tujuh daerah lainnya sehingga hasil pemeriksaan bisa mendapatkan WTP.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa Kabupaten Puncak dan tujuh Kabupaten tahun anggaran 2022 telah sesuai serta memenuhi standar akutansi pemerintah berbasis aktual,” ucapnya saat memberikan sambutan.

Saragi menjelaskan WTP yang diberikan sebagai bentuk komitmen Bupati dan seluruh OPD nya terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

“Semoga pencapaian ini dapat dipertahankan, dan tentunya kedepan bisa ditingkatkan,” tegasnya.

Saragih menambahkan Kabupaten Puncak berhasil memperoleh pencapaian 73,03% dari jumlah rekomendasi yang diberikan BPK.

“Dari 597 rekomendasi, 436 berhasil ditindaklanjuti,” Pungkasnya.

(Manase Balubun)