BeritaPapua.co, Jayapura — Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura saat ini tengah mendata 1.120 kendaraan dinas roda 2 maupun roda 4.
Kepada wartawan Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Yanti Wanggai menjelaskan, pihaknya sudah menggelar apel kendaraan sejak 12 – 16 Juni.
Kata Desi, kali ini adalah apel besar-besaran dimana semua kendaraan dinas milik Pemerintah Kota sudah di data.
“Data aset yang berjumlah 858 kendaraan namun yang ada dalam sistem aplikasi BPKAD untuk kendaraan dinas berjumlah 1.120 kendaraan,” ungkapnya.
“Makanya nanti setelah apel kendaraan dinas ini selesai. Minggu depan kami akan mengadakan rekonsiliasi aset kendaraan dinas dengan OPD,”terangnya.
Desi juga menjelaskan, setelah apel kendaraan pihak bakal melakukan rekonsiliasi bersama OPD dan Samsat, guna menghapus kendaraan serta mengeluarkan dari data
“Kendaraan yang sudah dihapus akan dikeluarkan dari data untuk kemudian diserahkan ke Penanggung Jawabnya guna dibalik nama sehingga beban pemerintah kota menjadi berkurang,” ungkapnya.
Dijelaskannya, setiap tahun pihaknya selalu mengambil langkah-langkah untuk melakukan penertiban aset. Hal ini juga terkait dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana penertiban aset merupakan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Untuk diketahui MCP merupakan Informasi Capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia meliputi delapan area intervensi.
Kata Deasy juga apel kendaraan saat ini untuk semua aset kendaraan termasuk yang sudah tidak layak beroperasi serta rusak parah.
“Yang biasa kita sebut bestu. Teman-teman di asset akan tetap datang ke lokasi untuk menfotonya. Supaya jika tidak bisa lagi digunakan akan kita hapus dari aplikasi daftar aset kita,” jelasnya.
(Renaldo Tulak)











