BeritaPapua.co, Jayapura — “Kita Mamberamo Raya sedang melakukan hal yang positif sesuai dengan komitmen yang kita lakukan sudah dari tahun 2022.”
Hal itu disampaikan Bupati Mamberamo Raya, Jhon Tabo kepada awak media saat mengikuti pencegahan bersama dan pemerintah provinsi Papua yang dilakukan oleh KPK RI pada Kamis 7 September 2023.
Jhon Tabo mengatakan, penanganan dan pencegahan korupsi di Mamberamo Raya telah dilakukan pihaknya sejak 2022 lalu.
“Staf sedang berjalan dengan hasil-hasil, temuan-temuan dari BPK. Kita sudah mengambil langkah untuk memperbaiki dan menindaklanjuti,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, komitmen itu dilakukannya mulai dari instansi hingga dinas-dinas.
“Sedang berjalan, sudah dilakukan perbaikan-perbaikan, pembinaan-pembinaan pada instansi-instansi, OPD,” bebernya.
“Puji Tuhan, sudah cukup mulai, secara manajemenrial administrasi sudah mulai membaik semua,” tambahnya.
Bahkan Jhon Tabo mengungkap, utang Pemda Rp 900 milliar sejak 15 tahun lalu telah direalisasikan hingga mencapai 70 %.
“Selama kepemimpinan kami dari 2022 kita sudah mulai turunkan, menindaklanjuti seluruh yang kita Sidak Aset dan sebagainya, sudah turun kurang lebih 40%. Bulan Desember ini bisa dapat 30 sekian miliar berarti sudah 70 % kita sudah selesaikan persoalan yang 15 tahun yang tidak pernah ditindaklanjuti oleh hasil temuan-temuan dari BPK,” ungkapnya.
Sebab menurutnya, Kabupaten Mamberamo Raya tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah hanya berharap dana transferan dari pusat.
“Oleh karena itu kita pemerintah memaksimalkan penggunaan anggaran itu pada sasaran-sasaran yang benar-benar mencapai kemajuan daerah itu sendiri,” imbuhnya.
Sehingga dengan komitmen yang dilakukan, dirinya berupaya memaksimalkan penggunaan anggaran untuk kabupaten Mamberamo Raya dari kebiasaan-kebiasaan korupsi.
“Dengan demikian kami pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada KPK yang luar biasa mulai melakukan langkah-langkah pembinaan pencegahan ini dari awal. Dulunya kan tidak ada pembinaan pencegahan seperti ini jadi dulu hanya lurus saja di mana ada temuan tidak diproses secara baik jadi seakan-akan semacam mencari kesalahan orang,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)











