Pemerintahan

Pemprov Papua Cetak Sejarah Sebagai Provinsi Pertama Gelar Rakorwas Pemda 2025

0
×

Pemprov Papua Cetak Sejarah Sebagai Provinsi Pertama Gelar Rakorwas Pemda 2025

Sebarkan artikel ini
Tampak foto bersama Gubernur Papua, Matius Fakhiri dengan Bupati dan Wali Kota se-Papua, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Pemerintah Provinsi Papua mencatatkan sejarah baru dengan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (29/10/2025), secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Matius Fakhiri. Acara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati dan Wali Kota se-Papua, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Gubernur Matius D Fakhiri menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas. Menurutnya, peran APIP kini telah bertransformasi dari sekadar fungsi pengawasan dan pemeriksaan menjadi penasihat terpercaya (trusted advisor) dan penjamin mutu (assurance provider) yang mendorong tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel.

“APIP yang profesional merupakan pilar utama dalam pemerintahan yang bersih dan efektif. Karena itu, dukungan kepala daerah sangat dibutuhkan, baik dalam penyediaan SDM yang kompeten, alokasi anggaran yang memadai, maupun sarana penunjang lainnya,” ujar Fakhiri.

Ia mengingatkan bahwa paradigma pengawasan di era reformasi birokrasi telah berubah. Pengawasan bukan lagi sekadar mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Papua.

“Saya minta seluruh APIP di Provinsi Papua terus meningkatkan integritas dan profesionalisme. Pengawasan yang dilakukan bukan untuk menemukan kesalahan, tetapi untuk mencegah adanya pelanggaran dan memberikan solusi serta perbaikan,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Papua bersama Bupati dan Wali Kota dari sembilan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua menandatangani komitmen bersama. Penandatanganan ini menandai tekad kolektif untuk memperkuat peran APIP di lingkungan pemerintah daerah masing-masing sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui Rakorwas ini, mari kita satukan langkah memperkuat kerja sama antara Inspektorat Daerah, BPKP, KPK, BPK, dan aparat penegak hukum lainnya agar tindak lanjut hasil pengawasan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Fakhiri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Ir. Bachril yang hadir mewakili Kemendagri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua. Meski berada di ujung timur Indonesia, Papua berhasil menjadi provinsi pertama yang menggelar Rakorwas Pemda 2025 setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Jakarta awal Oktober lalu.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua karena menjadi provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan Rakorwas Pemda Tahun 2025,” kata Bachril.

Menurut Bachril, langkah cepat Papua menyelenggarakan Rakorwas merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. Presiden menekankan pentingnya pengawasan yang berorientasi pada pencegahan kebocoran penerimaan negara, efisiensi anggaran, serta peningkatan kinerja pelayanan publik.

Bachril menegaskan bahwa fungsi pengawasan memiliki dasar hukum kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam ketentuan tersebut, pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab dan ruang lingkup pengawasan yang jelas agar pelaksanaan otonomi daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Ia menambahkan bahwa penguatan APIP menjadi salah satu prioritas nasional untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat.

“Pengawasan bukan semata tugas inspektorat, tetapi menjadi bagian integral dari seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Bachril menyebut Rakorwas Pemda 2025 di Papua menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah dan pejabat pengawasan di wilayah timur Indonesia untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

(Redaksi)