Pemerintahan

Kantah Keerom Tinjau Lokasi Objek Tanah Sitaan Negara Berdasarkan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

0
×

Kantah Keerom Tinjau Lokasi Objek Tanah Sitaan Negara Berdasarkan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Sebarkan artikel ini
Tampak Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Keerom meninjau lokasi objek Tanah Sitaan Negara. (Ist)

Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Keerom meninjau langsung lokasi objek tanah sitaan negara yang pelaksanaannya didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (8/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara objek tanah di lapangan dengan data dan informasi pertanahan yang tersedia.

Peninjauan dipimpin Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Siner Pangmuslim, S.ST., bersama staf seksi tersebut. Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran turut terlibat untuk mendukung pemeriksaan dari aspek teknis maupun administrasi pertanahan.

Di lokasi, jajaran Kantah Keerom memeriksa kondisi dan letak objek tanah yang menjadi bagian dari putusan pengadilan tersebut. Menurut Kantah Keerom, kegiatan ini sekaligus menjadi koordinasi lintas seksi agar data lapangan dapat menjadi bahan yang akurat dalam proses tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Kantah Keerom menyatakan berkomitmen melaksanakan setiap proses penanganan objek pertanahan secara cermat, tertib, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *