Berita Papua, Sentani — Pembentukan 4 Panitia Khusus atau Pansus oleh DPRD Kabupaten Jayapura dinilai tidak mendesak dan hanya menjadi “lelucon” politik.
Kritik tersebut disampaikan Ramses Wally, mantan Wakil Ketua Komisi A DPR Provinsi Papua dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia kepada awak media di Sentani, Kamis (2/7/2026).
Ramses menilai pembentukan Pansus harus didasarkan pada persoalan yang benar-benar mendesak bagi masyarakat.
“Karena terbentuknya pansus-pansus ini itu harus dilihat dari kepentingan masyarakat. Yang mendesak itu apa, Sehingga dibentuklah Pansus untuk menjawab situasi yang mendesak itu,” ujarnya.
Menurutnya, 4 Pansus yang dibentuk DPR Kabupaten Jayapura saat ini tidak menjawab urgensi tersebut. “Nah sekarang, yang terjadi sekarang ada 4 Pansus yang dibentuk oleh DPR Kabupaten Jayapura dan semua Pansus yang dibentuk ini juga tidak sesuatu yang mendesak untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menyoroti salah satu Pansus Otsus. Menurutnya, Otonomi Khusus berlaku di tingkat Provinsi Papua, bukan kabupaten.
“Otsus ini berlakunya di tingkat provinsi Papua. Kalau Otsus berlaku di tingkat Provinsi Papua, maka Otsus juga belum ada di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan. Otsus itu hanya berlaku di Provinsi Papua,” jelasnya.
Ia mempertanyakan arah Pansus Otsus di DPR Kabupaten Jayapura. “Kalau sampai dengan bentuknya Pansus Otsus, yang mereka kejarnya apa.
Mereka tahu bahwa dana Otsus itu sudah ada. Berapa miliar. Dan itu juga mereka harus berkoordinasi dengan pihak eksekutif,” tegasnya.
Ramses mengingatkan, tugas DPR hanya tiga: menetapkan APBD, membuat Perda untuk kepentingan masyarakat, dan mengontrol pelaksanaan anggaran serta Perda. “Eksekutif adalah pengguna anggaran, bukan DPR pengguna anggaran,” katanya.
Ia juga menyinggung potensi pemborosan anggaran. “Kalau dinilai dengan empat Pansus yang dibentuk ini, orang akan nilai dari pusat sampai daerah, wah kalau begitu DPR Kabupaten punya uang banyak ya. Dengan adanya pembentukan 4 Pansus ini.
Jadi ini kan menyangkut anggaran. Kalau mereka bentuk Pansus, terus anggarannya dari mana,” ujarnya.
Selain Otsus, Ramses juga menyoroti Pansus Pertanahan. Ia menilai Pansus harus memastikan ada hasil nyata, seperti penyelesaian konflik tanah adat dan pembayaran ganti rugi.
“Terus tanah-tanah yang selama ini dipalang-palang, sampai saat ini apa fungsi DPR apakah, Mereka sudah bayar masyarakat adat atau tidak.
Dan apakah semua yang mereka palang ini, mereka sudah berkoordinasi dengan masyarakat adat, Apakah betul bahwa mereka palang itu belum pernah dibayar. Ini juga perlu dilihat juga kepada pihak eksekutif.
Lebih lanjut, Ramses Wally: “Pansus Cuma Hambur Dana, Iya juga soroti Pansus MBG dan DOB yang Tumpang Tindih dengan Kerja Eksekutif.
Kritik terhadap pembentukan empat Pansus di DPR Kabupaten Jayapura semakin tajam. Mantan Wakil Ketua Komisi A DPR Provinsi Papua, Ramses Wally, menyebut Pansus hanya akan “menghambur-hamburkan dana” dan tidak menyelesaikan masalah. Namun hanya untuk kepentingan-kepentingan jangka waktu tertentu,” tegas Ramses di Sentani.
Ramses mendesak DPRK Jayapura fokus pada kerja eksekutif terkait pertanahan, bukan membentuk Pansus baru.
“Berapa yang sudah bayar dan berapa yang belum dibayar. Ataukah sama sekali belum dibayar ini perlu koordinasi dengan pihak eksekutif. Kalau belum dibayar berapa sisanya yang belum dibayar dan masalahnya di mana,” ujarnya.
Menurutnya, seharusnya DPR memanggil eksekutif untuk mencari solusi, bukan membentuk Pansus yang dianggapnya tidak efektif.
Ia juga menyinggung soal anggaran Pansus. Ramses mempertanyakan sumber dana pembentukan Pansus.
“Kalau DPR punya uang banyak, selama ini kenapa liputan-liputan wartawan selama ini tidak di hargai. Sementara wartawan hanya meliput kosong dan menjadi tanda tangan, kosong, Ini kan lucu,” katanya.
Ramses menyoroti Pansus Makan Bergizi Gratis MBG. Ia menilai program MBG sudah berjalan karena dananya langsung dari pusat, sehingga tidak butuh Pansus.
“MBG kan dana sudah ada. Ini dana langsung dari pusat. Yang langsung sudah, berarti sudah jalan. Kalau sudah jalan, berarti kan mereka tidak perlu bentuk Pansus. Mereka langsung turun saja ke lapangan, kontrol. Ada masalah atau tidak,” jelasnya.
“Kalau DPR turun periksa, kalau ada yang gagal, beranikah mereka lapor sama Presiden bahwa MBG di Papua gagal, Saya rasa ini pasti tidak juga kok. Tidak ada hubungan sekali,” tambahnya.
Hal serupa ia sampaikan untuk Pansus Pemekaran Daerah Baru atau DOB. Menurutnya, Bupati sudah membentuk panitia yang diketuai Asisten III Derek Timotius Wouw.
“Bupati sudah bentuk panitianya. Terus, kalau sekarang di DPR dibentuk lagi. Lah, ini kan tumpang tindih. DPR kan panggil panitia yang telah dibentuk oleh Bupati, tanya sejauh mana. Kalau ada masalah, mari kita cari solusi bersama-sama.
“Kalau Pansus lagi, itu namanya program tumpang tindih. SK sudah ada panitianya, baru di sini ada Pansusnya. Ini kan sudah sesuatu yang pekerjaannya tidak masuk akal.
Ramses menilai, pembentukan banyak Pansus akan membuat masyarakat menilai DPRD hanya ingin menghambur-hamburkan dana atau menciptakan proyek baru di lembaga.
“Masyarakat tidak butuh dengan banyaknya Pansus. Dan masyarakat akan nilai bahwa bukan untuk kepentingan masyarakat, tapi ada kepentingan kelompok-kelompok tertentu atau ada kepentingan orang tertentu yang ada di dalam pembentukan empat Pansus ini,” pungkasnya.
(Yan Mofu)











