Berita Papua, Jayapura — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) kurang dari 24 jam setelah kejadian. 1 pelaku utama telah diamankan, sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kejadian bermula pada Minggu dini hari (2/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIT, ketika warga menemukan seorang pria bernama Luis tergeletak bersimbah darah dengan luka tusuk di dada sebelah kiri di depan Masjid As-Sholihin, Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura. Korban yang diduga merupakan warga PNG ini diketahui berdomisili di Jalan Manokwari, Distrik Abepura.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya K menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi.
“Sebelum kejadian, korban bersama beberapa orang mengonsumsi minuman keras di sekitar Jalan Timika, Abepura. Saat itu sempat terjadi keributan di lokasi tersebut. Korban kemudian melarikan diri ke arah Masjid As-Sholihin dan akhirnya ditemukan dalam keadaan bersimbah darah,” papar Kompol Dewa.
Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama anggota Polsek Abepura bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku utama penikaman berinisial EM (28) berhasil dibekuk saat berada di sekitar RSUD Abepura. “Kami berhasil mengamankan salah satu pelaku utama kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Abepura,” ungkap Kompol Dewa.
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial M yang diketahui berperan melakukan pemukulan terhadap korban masih dalam pengejaran tim gabungan. “M kini sedang dalam pengejaran oleh tim resmob gabungan. Kami himbau agar segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian,” kata Kompol Dewa.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menantang. Adapun barang bukti berupa sebilah pisau lipat yang digunakan pelaku saat ini masih dalam pencarian tim resmob, karena sempat dibuang setelah kejadian.
“Jenazah korban saat ini berada di RSUD Abepura sambil menunggu konfirmasi dari pihak keluarga. Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta berupaya menghubungi perwakilan Negara PNG di Jayapura,” tambah Kompol Dewa.
Sejumlah langkah investigasi telah dilakukan polisi, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, permintaan visum et repertum, serta proses penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka yang telah diamankan.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di kota ini. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan bertindak cepat, profesional, dan humanis,” pungkas Kompol Dewa Ditya.
Kasus ini menambah catatan tindak kekerasan di wilayah Abepura yang melibatkan konsumsi minuman keras. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan.
(Redaksi)











