Berita Papua, Jayapura — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras rangkaian kekerasan yang kembali terjadi di Tanah Papua, menyusul peristiwa penyanderaan 9 perempuan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2026, serta penembakan yang menewaskan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama pada 9 September 2026.
Dalam siaran pers yang diterbitkan pada, 12 September 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Papua, Pendeta Ronald Richard Tapilatu. PGI menyatakan bahwa ke-2 peristiwa itu menunjukkan lingkaran kekerasan yang terus mengancam kehidupan dan martabat manusia di Papua.
PGI menyebutkan identitas ke-9 perempuan yang dilaporkan disandera, yakni Nemerina Wamang (17 tahun, dalam kondisi hamil muda), Alin Mesawarol (siswi kelas VI SD), Nopi Aim (siswi kelas IV SD), Opinte Meswaro (siswi kelas III SD), Yonita Senawatme (18 tahun), Meria Nibilingame (15 tahun), Wena Katagame (18 tahun), Ilimin Onawame (18 tahun), dan Miante Nibilingame (13 tahun).
PGI menegaskan bahwa mereka adalah warga sipil yang “seharusnya memperoleh perlindungan penuh dan dalam keadaan apa pun tidak boleh dijadikan sasaran ataupun instrumen dalam konflik bersenjata.”
PGI juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang ditembak saat bertugas di Distrik Muliama. Ketiganya adalah Aprida Rapi (49 tahun), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan asal Toraja, Sulawesi Selatan; drh. Alfonsius Albinus Mehan (35 tahun), dokter hewan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur; dan Wili Mbuik (24 tahun), calon pegawai negeri sipil (CPNS) asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
“Kami turut berduka dan berdoa bagi seluruh keluarga yang ditinggalkan, kiranya Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan,” pernyataan belasungkawa PGI.
PGI menilai penangkapan sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil tak berdosa “merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan kehendak Allah, Sang Pencipta dan Pemelihara kehidupan.”
Merujuk pada ayat Kejadian 1:27 dan Keluaran 20:13 sebagai landasan moral, PGI menyoroti bahwa setiap kehidupan memiliki martabat yang tidak boleh dirampas siapa pun.
“Kekerasan tidak akan menyembuhkan luka Papua. Sebaliknya, kekerasan hanya akan melahirkan ketakutan, kebencian, kehilangan, dan kekerasan baru,” demikian pernyataan PGI.
PGI dengan tegas menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di Papua untuk segera menghentikan penyanderaan, penembakan, pembunuhan, dan seluruh tindakan yang membahayakan warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, dan pelayan publik.
Lembaga keagamaan ini juga mendesak agar ruang dialog kemanusiaan segera dibuka sebagai “langkah mendesak untuk memutus mata rantai aksi dan reaksi, serangan dan pembalasan, yang terus memakan korban.”
Menurut PGI, dialog kemanusiaan harus menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan, menjamin perlindungan warga sipil, membangun kepercayaan, dan membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua yang bermartabat dan damai.
“Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan mereka yang terluka, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian,” pernyataan PGI mengutip Matius 5:9: “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.”
(Renaldo Tulak)











