Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    Terpopuler
    1. Polres Lanny Jaya Galakan Razia Demi Jaga Kamtibmas (1)
    2. Penjelasan BPJS BPJSKesehatan Tentang Rasionalisasi Iuran (1)
    3. Hari Bhakti PU ke-74, Wamen PUPR: Pembangunan Infrastruktur di Papua Harus Tuntas (1)
    4. Kasat Binmas Polres Lanny Jaya: Siap Jangkau Masyarakat di 39 Distrik (1)
    5. Hari Pohon: Polres Lanny Jaya Tanam 500 Bibit di 3 Lokasi (1)
    6. Prabowo Minta Wartawan Pake Masker (1)
    7. Virus Corona di Papua Meningkat ODP 5.569, PDP 43, Positif 9 Orang (1)
    8. Tim Delta Polresta Membekuk Remaja Spesialis Pencurian (1)
    9. Imbau Kamtibmas dan Covid19, Polisi Kunjungi Kepala Suku Tepogi (1)
    10. Nutrisi Tambahan Buat Warga, TNI-POLRI Bagikan Bubur Kacang Hijau (1)
    Terbaru
    • Kalapas Serui: Napi Pelaku Pidana Pencurian Keluar, Ada Oknum Pegawai Yang Bermain
    • Kapolres Yapen Sayangkan Ada Oknum Pegawai Lapas Bermain Hingga Napi Bisa Keluar
    • AKBP Victor D Mackbon Resmi Jabat Kapolresta Jayapura Kota Ganti KBP Gustav Urbinas
    • Sat Reskrim Polres Yapen Bekuk Pelaku Pencurian Yang Masih Berstatus Narapidana
    • Resnarkoba Polres Yapen Ungkap Kepemilikan Ganja Seberat 658,4 Gram
    • Polda Papua Sertijab 8 Pejabat Utama dan Kapolres, Berikut Nama Yang Dilantik
    • Hadiri HUT Kodam Cenderawasih, KNPI: TNI Dapat Menjadi Panutan dan Pelindung Rakyat
    • Pelaku Pembuang Janin Bayi di Hamadi Ditangkap Polisi
    • Ketua DPRD Yapen Berharap Sekda Defenitif Dilantik Sebelum Oktober 2022
    • Kapolres Yapen Apresiasi Massa Aksi Damai Berjalan Aman dan Tertib
    Facebook Twitter Instagram
    Kamis, 19 Mei
    • Papua
    • Info Jayapura
    • Nasional
    • Kriminal
    • Kabupaten Jayapura
    • Kepulauan Yapen
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp Telegram
    Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    • Papua
    • Info Jayapura
    • Nasional
    • Kriminal
    • Kabupaten Jayapura
    • Kepulauan Yapen
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    Home»Info Jayapura»Penanggungjawab Aksi Tolak DOB dan Minta Referendum Ditangkap

    Penanggungjawab Aksi Tolak DOB dan Minta Referendum Ditangkap

    Oleh Berita Papua10 Mei 2022
    Dok. Humas Polresta Jayapura Kota

    BeritaPapua.co, Jayapura — Aparat Kepolisian Polresta Jayapura Kota yang di back up Polda Papua berhasil mengamankan Juru Bicara Petisi Rakyat Papua, Jefri Wenda (JW).

    Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas didampingi Wakapolresta AKBP Supraptono dan Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling saat memberikan keterangan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (10/5) siang.

    Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan JW ditangkap di kawasan Perumahan IV, Distrik Heram, Kota Jayapura bersama 6 orang lainnya yakni OS yang merupakan jubir nasional KNPB, OB, NT, MM dan AD siang tadi pukul 12.00 wit.

    “JW bersama enam rekannya kami amankan di sebuah rumah saat massa sedang melakukan aksi demo di beberapa titik di wilayah Abepura dan Heram,” ucapnya.

    JW diamankan lantaran dirinya sebagai penanggungjawab dalam aksi tanpa mengantongi ijin.

    “Aksi ini jelas-jelas tidak ada ijin, bahkan aksi tersebut sudah mengganggu kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya

    Lebih lanjut lagi kata Kapolresta, JW ditangkap bersama enam rekannya yang saat ini telah berada di Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dalam rangka dimintai keterangan dengan dugaan pelanggaran terhadap UU transaksi elektronik atau UU ITE.

    “Jadi saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dalam status penyelidikan dimana ditemukan beberapa hari sebelumnya terlaksananya aksi demo pada hari ini telah beredar di media sosial terkait seruan ajakan maupun selebaran yang diteruskan kepada masyarakat luas,” jelasnya.

    “Yang perlu kami kaji dari kalimat yang tercantum dari seruan tersebut sebagaimana yang diatur dalam pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik yang berbunyi setiap orang yang sengaja dan tanpa hal menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan baik individu maupun kelompok masyarakat tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak 1 milyar,” ungkapnya.

    Ia pun menuturkan, enam orang yang turut diamankan akan dimintai keterangan sebagai saksi dan perlu di tindak lanjuti karena belakangan ini dan sebelum-sebelumnya pun terlalu banyak edaran maupun seruan yang juga berpotensi meresahkan masyarakat serta bersifat provokatif yang rentan terhadap kondusifitas keamanan di kota Jayapura, apalagi ada kata yang menyebutkan akan melumpuhkan aktivitas di Kota Jayapura.

    “JW yang selaku penanggung jawab karena dari seleberan manual yang dibagikan dibeberapa titik itu juga jelas tertanda atas nama yang bersangkutan jadi sudah bisa dipastika bahwa memang yang bersangkutan bertanggung jawab juga ada didalam rekaman audio dan di dalam flyer maupun selebaran yang disebarkan di media sosial kepada masyarakat juga mencantumkan nama dari yang bersangkutan,” tandasnya.(*)

    (Red)

    Jefri Wenda Petisi Rakyat Papua
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Berita sebelumnyaHoax Menag Minta Dana Haji Bangun IKN, Kakanwil Papua Minta Masyarakat Bijak Menanggapi
    Berita selanjutnya 15 Atlet Papua Dipastikan Perkuat Indonesia di Sea Games

    Berita Terkait

    AKBP Victor D Mackbon Resmi Jabat Kapolresta Jayapura Kota Ganti KBP Gustav Urbinas

    Hadiri HUT Kodam Cenderawasih, KNPI: TNI Dapat Menjadi Panutan dan Pelindung Rakyat

    Pelaku Pembuang Janin Bayi di Hamadi Ditangkap Polisi

    Konferensi ll GIDI Pantura, Kader: Pejabat Allah Pekerjaan Tuhan Yang Luar Biasa

    Konferensi GIDI Wilayah Pantura Diharapkan Jadi Solusi Terbaik Pelayanan Tuhan Kedepan

    GNIJ Deklarasi Dukungan Bagi Ridwal Kamil Sebagai Capres di 2024

    Masukan Komentar Anda

    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 60
    • Twitter 45
    • Instagram 159
    • YouTube 28
    • Telegram 297
    • WhatsApp
    • Terbaru
    • Pilihan
    • Komentar

    Kalapas Serui: Napi Pelaku Pidana Pencurian Keluar, Ada Oknum Pegawai Yang Bermain

    Kapolres Yapen Sayangkan Ada Oknum Pegawai Lapas Bermain Hingga Napi Bisa Keluar

    AKBP Victor D Mackbon Resmi Jabat Kapolresta Jayapura Kota Ganti KBP Gustav Urbinas

    Sat Reskrim Polres Yapen Bekuk Pelaku Pencurian Yang Masih Berstatus Narapidana

    Resnarkoba Polres Yapen Ungkap Kepemilikan Ganja Seberat 658,4 Gram

    Gubernur Papua Diserang Berita Hoax Terstruktur, Masih dan Sistematis

    DPR Papua Temui Pendemo Tolak Pemekaran DOB dan Otsus

    Kikis Paham Radikalisme, Polri Gelar FGD Bersama Para Tokoh

    MoU Dengan BNN, Ketua PKK Provinsi Papua: Harus Menyelamatkan Generasi Ini Dari Narkoba

    Dampak Buruk Rokok Bagi Kesehatan, YASIN Jayapura Terus Mendorong Regulasi KTR

    Kesehatan Gubernur Papua 95% Pulih, Pemerintahan Berjalan Stabil

    Lukas Enembe : Pernyataan Jokowi Tak Obati Luka Rakyat Papua

    Demokrat dan Golkar Diminta Berikan Kesempatan Partai Lain Duduki Kursi Wagub

    MRP Minta 14 Kursi Jangan di isi oleh Mantan Penjabat Publik

    Populer
    1. Polres Lanny Jaya Galakan Razia Demi Jaga Kamtibmas
    2. Penjelasan BPJS BPJSKesehatan Tentang Rasionalisasi Iuran
    3. Hari Bhakti PU ke-74, Wamen PUPR: Pembangunan Infrastruktur di Papua Harus Tuntas
    4. Kasat Binmas Polres Lanny Jaya: Siap Jangkau Masyarakat di 39 Distrik
    5. Hari Pohon: Polres Lanny Jaya Tanam 500 Bibit di 3 Lokasi
    Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp Telegram
    • Hubungi Kami
    • Redaksi Berita Papua
    • Kebijakan Privasi
    • Ketentuan Penggunaan
    © 2022 BeritaPapua.co

    Ketik di atas dan tekanEnter untuk mencari. tekan Esc untuk membatalkan.