Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    Terbaru
    • Gagalkan dan Tangkap Pengedar Ganja, Ini Imbaun Kapolres Yapen
    • Edarkan Sabu-sabu, Pria Berinisial A Diamankan SatResnakoba Polres Yapen
    • Kesadaran Wajib Pajak di Yapen Masih Minim
    • KP2KP Serui Beri Pemahaman Pentingnya Pajak kepada Pelajar
    • 2 Pelaku Curanmor di Serui Dibekuk Sat Reskrim Polres Yapen
    • Genap 17 Tahun di HUT RI Ke-77 Bank Papua Serui Hadiai Dimas Aninam Uang Tabungan
    • Tak Liburkan Karyawan di HUT RI, PT SWPI Abaikan Sejarah Bangsa Indonesia Meraih Kemerdekaan
    • Kemeriahan HUT RI di Furia Kotaraja Dapat Dukungan Ketua KONI Papua
    • Peringati HUT RI, MRT Bersama Komunitas Motor Adventure di Waropen Bentangkan 77 Bendera Merah Putih
    • Peringati HUT RI Ke-77 di Yapen, Ini Pesan Boy Markus Dawir Kepada Masyarakat
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 20 Agustus
    • Papua
    • Info Jayapura
    • Nasional
    • Kriminal
    • Kabupaten Jayapura
    • Kepulauan Yapen
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp Telegram
    Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    • Papua
    • Info Jayapura
    • Nasional
    • Kriminal
    • Kabupaten Jayapura
    • Kepulauan Yapen
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    Home»Info Jayapura»PLN: Tarif Listrik Semakin Diperketat, Subsidi Dikurangi Sehingga Lebih Efisien

    PLN: Tarif Listrik Semakin Diperketat, Subsidi Dikurangi Sehingga Lebih Efisien

    Oleh Berita Papua30 Juni 2022
    GM PT. PLN Wilayah Papua dan Papua Barat, Moch. Andy Adchamianoerdin (tengah)

    BeritaPapua.co, Jayapura — PLN siap melaksanakan penyesuaian tarif terhadap masyarakat kecil di Provinsi Papua dan Papua Barat tetap terlindungi.

    Hal tersebut disampaikan oleh Moch. Andy Adchamianoerdin General Manager PT. PLN Induk Wilayah Papua dan Papua Barat dalam keterangan pers di Jayapura, Rabu (29/6/22).

    “Tarif PLN semakin diperketat, dikurangi subsidinya sehingga tarif PLN harus lebih efisien,” ujar GM PLN.

    PLN Unit sebagai Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) per 1 Juli 2022.

    Guna melindungi masyarakat kecil, tarif listrik untuk golongan lain, yakni rumah tangga di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri tidak mengalami perubahan. Untuk Wilayah Papua dan Papua Barat, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada 33.716 pelanggan rumah tangga mampu atau 4,4 persen dari total 765.805 pelanggan PLN di kedua provinsi tersebut. Penyesuaian tarif juga berlaku untuk 3.919 pelanggan golongan Pemerintah atau sebesar 0,5 persen.

    General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan pihaknya siap menjalankan keputusan Pemerintah tersebut guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. “Penerapan kompensasi akan tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Selain pelanggan rumah tangga daya di bawah 3.500 VA, tarif listrik untuk pelaku UMKM, bisnis dan industri juga tidak mengalami perubahan,” ucapnya.

    Andy menambahkan, selain kepada Pemerintah, penyesuaian tarif yang dilakukan hanya kepada para pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas, merupakan langkah pemerintah yang patut diapresiasi. Pelanggan dengan golongan tersebut merupakan keluarga mampu dan sedikit jumlahnya. Diharapkan kompensasi betul-betul dapat diberikan bagi yang berhak menerimanya. Selain itu, Pemerintah juga tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450-900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. “Ini adalah bentuk kehadiran Pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing Industri, dan menjaga perekonomian nasional termasuk di Papua dan Papua Barat agar tetap stabil,” tambahnya.

    Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan di Papua dan Papua Barat golongan rumah tangga K2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (31.005 pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (2.711 pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1699,53 per kWh. sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 k4ovoit ampere (kVAJ dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1444,7 per kWh menjadi Rp 1.-699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 per kWh menjadi Rp 1.522,88 per kwh.

    Bagi pelanggan pascabayar nantinya perubahan tarif akan diperhitungkan mulai rekening kistrik bulan Agustus 2022 atau pemakaian bulan Juli 2022, sedangkan bagi pelanggan prabayar, penyesuaian diberlakukan saat melakukan transaksi pembelian token listrik mulai 1 Juti 2022.

    Terkait penyesuaian tarif tenaga listrik, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, Pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

    Sementara itu, dalam proses pelaksanaannya, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017 — 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.

    (RT)

    PLN Tarif Listrik
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Berita sebelumnyaMantan Wapres JK Disambut Pengurus PMI Papua dan Bupati Jayapura
    Berita selanjutnya Pemberkasan Honorer K2 Belum Final, Ini Penjelasan Wabup Mamberamo Raya

    Berita Terkait

    Kemeriahan HUT RI di Furia Kotaraja Dapat Dukungan Ketua KONI Papua

    IMI Papua Bakal Gelar Touring Gebyar Merah Putih Dengan Meriah ke Perbatasan RI-PNG

    Jelang Pelantikan, Gepenta Papua Gandeng Aprindo Bakal Gelar Pasar Murah

    Resmob Numbay Kembalikan 2 HP Curian Kepada Pemiliknya

    Polres Jayapura Ungkap Kasus Sindikat Curanmor Antar Daerah

    Yan Mandenas Diminta Mundur Dari Manager, Frans Pigome dan Jack Komboy Diusulkan

    Masukan Komentar Anda

    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 60
    • Twitter 45
    • Instagram 159
    • YouTube 28
    • Telegram 297
    • WhatsApp
    • Terbaru
    • Pilihan
    • Komentar

    Gagalkan dan Tangkap Pengedar Ganja, Ini Imbaun Kapolres Yapen

    Edarkan Sabu-sabu, Pria Berinisial A Diamankan SatResnakoba Polres Yapen

    Kesadaran Wajib Pajak di Yapen Masih Minim

    KP2KP Serui Beri Pemahaman Pentingnya Pajak kepada Pelajar

    2 Pelaku Curanmor di Serui Dibekuk Sat Reskrim Polres Yapen

    BP AM Sinode GKI Di Tanah Papua Periode 2022-2027 Resmi Dilantik dan Komposisi

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Kenius Kogoya Siap Melanjutkan Ide Brilian Gubernur Papua

    HIPMI Papua Apresiasi Pangdam Cenderawasih Telah Libatkan Anggotanya di Event Trail dan Adventure

    Kembali Lagi Pemprov Papua Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

    Para Hamba Tuhan Diminta Stop Bicara Papua Merdeka dan Pemekaran

    Kesehatan Gubernur Papua 95% Pulih, Pemerintahan Berjalan Stabil

    Lukas Enembe : Pernyataan Jokowi Tak Obati Luka Rakyat Papua

    Demokrat dan Golkar Diminta Berikan Kesempatan Partai Lain Duduki Kursi Wagub

    MRP Minta 14 Kursi Jangan di isi oleh Mantan Penjabat Publik

    Populer
    Berita Papua | Berita Papua dan Papua Barat Terkini
    Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp Telegram
    • Hubungi Kami
    • Redaksi Berita Papua
    • Kebijakan Privasi
    • Ketentuan Penggunaan
    © 2022 BeritaPapua.co

    Ketik di atas dan tekanEnter untuk mencari. tekan Esc untuk membatalkan.