BeritaPapua.co, Sentani — Seorang pengendara motor berinisial OMS (18) menabrak pejalan kaki KB (57) hingga meninggal dunia di Jalan Raya Kemiri Sentani Kabupaten Jayapura. Minggu, siang (11/06).
Berdasarkan keterangan saksi dan diperkuat dengan alat bukti berupa rekaman CCTV pengendara SPM Honda Beat warna hitam tanpa TNKB melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Raya Kemiri Sentani tujuan Hawai
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton kembali membenarkan kasus kecelakaan yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meregang nyawa.
“Kecelakaan terjadi siang tadi di Jalan Kemiri, akibat dari kecelakaan tersebut KB (57) seorang pejalan kaki meninggal dunia akibat luka-luka yang dialami,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa pengendara dengan kecepatan tinggi sehingga korban tak bisa menghindar.
“Setibanya pengendara di TKP, pengendara yang dalam kecepatan tinggi sudah tidak dapat mengelak hingga langsung menabrak pejalan kaki yang sementara hendak menyebrang hingga terpental,” ungkapnya.
Kasat Lantas juga menyampaikan beberapa luka yang dialami pengendara motor OMS dan motor pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
“Pengendara hanya mengalami benturan pada kepala, Lecet pada pipi kiri, benturan pada bibir dan luka lecet pada tangan kiri sementara masih dalam perawatan, kecelakaan terjadi dikarenakan kurang kehati-hatiannya pengendara SPM honda beat, untuk kendaraan sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tutupnya.
Usai kejadian korban atau pejalan kaki langsung dievakuasi oleh masyarakat sekitar ke rumah sakit Yowari namun nyawa korban KB tidak dapat tertolong.
Polisi dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura masih menyelidiki dan mendalami kasus kecelakaan tersebut.
(Yanpiet Festus Tungkoye)