Berita Papua, Jayapura — Forum Peduli Masyarakat Adat Papua (FPMAP) mengecam aksi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PT Bintang Mas yang ingin melakukan penyerobotan tanah di lahan milik Almarhum Ondoafi Besar Tobati-Enggros Yahe Petrus Hamadi.
Pasal, kepada wartawan FPMAP melaporkan adanya dugaan oknum tersebut meminta akan melakukan pengukuran ulang terhadap tanah yang diklaim milik PT Bintang Mas di kompleks Jln Sumber Kayu Kompleks Ondoafi, Kelurahan Entrop, Distrik Japsel, Kota Jayapura.
Ketua FPMAP, Ali Kabiyai menegaskan, sangat sesalkan aksi yang dilakukan oleh oknum yang akan melakukan tindakan tersebut.
“Rumah Keondoafian ini sudah ada sebelum adanya PT Bintang Mas yang dipimpin oleh saudara Gandi Gan,” ujarnya, Selasa sore (5/12/23) di kediaman Keondoafian Tobati-Enggros di Entrop, Jayapura.
Ali mengecam aksi tindakan 2 oknum yang sempat mengancam beberapa keluarga di sekitar rumah Keondoafian Tobati-Enggros tersebut.
“Padahal disini kita sudah tinggal bersama-sama dengan masyarakat disini dengan masyarakat Tobati-Enggros disini sangat aman, damai, tentram,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, mengapa pihak PT Bintang Mas ingin melakukan pengukuran terhadap hak ulayat Keondoafian Tobati-Enggros.
“Yang ingin kami tanyakan, kenapa saudara Gandi Gan menyuruh anaknya yang bernama Raymond dengan salah satu oknum untuk melakukan pengukuran disini. Padahal tanah ini adalah milik Keondoafian Tobati-Enggros. Dimana rumah yang sekarang kita disini adalah milik Ondoafi besar almarhum Petrus Hamadi,” tegas Ali.
Ali juga menyayangkan sikap yang dilakukan oleh pihak Bintang Mas yang dinilai melakukan adu domba terhadap pihak keluarga Keondoafian.
“Bintang Mas telah melakukan provokasi-provokasi padahal ini menjelang hari raya Natal, bulan suci Natal. Kita sudah memasuki bulan Desember,” ujarnya.
Ali juga menegaskan, bersama para pemuda dari wilayah Lapago, Saireri dan Tabi menolak aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Rumah ini tempat ini almarhum yang merupakan Keondoafian besar Tobati-Enggros sudah banyak berjasa memberikan tempat untuk pemerintah malah sudah banyak membantu Papua masuk ke dalam bingkai NKRI,” bebernya.
Ali juga juga dengan tegas meminta kepada pihak PT Bintang Mas untuk tidak lagi melakukan tindakan tersebut.
“Ini terakhir kamu datang bagi-bagi selebaran di sini lagi kalau kamu datang lagi itu akan berbeda dan kami akan kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih besar dari yang hari ini hadir,” tegasnya.
Sementara itu, Salah satu Tokoh Pemuda Papua, Jansen Kareth menyampaikan, apa yang dilakukan pihak Bintang Mas dinilai sedang mencaplok hak-hak adat di Tanah Port Numbay.
“Kita masyarakat adat yang dari luar TabiĀ merasa sedih sekali ini kelompok kaum Feodal dan Individualisme yang hari ini mereka telah terbangun secara sistematis atas nama kapitalisme mereka mencaplok Tanah adat yang ada di Port Numbay,” ujarnya.
Bahkan Jansen menegaskan tak segan-segan untuk berkoordinasi dengan pihak Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRP.
“Dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk segera panggil tentang kelompok kapitalisme hari ini atas nama beberapa orang yang selalu mencaplok dan kemudian datang mengatasnamakan tempat mereka. Atas dasar apa,” ujarnya.
Kata dia, jika rumah Keondoafian tak lagi dianggap sebagai suatu tradisi yang harus dijaga maka pihaknya bakal melakukan perlawanan terhadap oknum-oknum tersebut.
“Saya akan berdiri di garda terdepan dan kita akan lawan ini. Karena hari ini apa dasar yang mereka klaim bahwa ini tanah mereka. Tempat ini sudah secara turun temurun,” pungkasnya.
Yeri Stenly Hamadi sebagai ahli waris ulayat dari almarhum Petrus Hamadi mengatakan, dirinya tak akan menjual tanah tersebut.
“Kami punya dokumen sangat lengkap dengan alat bukti yang ada kami pernah bertemu dengan kalian tapi kalian tidak bisa menunjukkan bukti atau kepemilikan kalian yang sah secara hukum. Kami menang putusan ini putusan yang saya pegang ini dari PN, Kasasi sampai dengan Mahkamah Agung,” bebernya.
“Bukti hukum positif dari kami cukup lengkap dan sangat lengkap di dalam isi putusan ini bukan Kami keluarga Keondoafian yang gugat tetapi saudara Gandi Gan sendiri yang menggugat kami almarhum dari Petrus Samadi,” tambahnya.
“Saya tidak akan mundur siap berdarah-darah tanah dan rumah yang saya diami ini adalah tanah leluhur dan rumah dari Keondoafian kami. Tempat ini tempat sakral yang di mana selalu dibuat acara prosesi adat atau pesta adat,”
Yeri juga meminta kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum jika pihaknya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus diakomodir secara baik.
“Jadi saya sampaikan sekali lagi kepada ganti Gan dan Raymond Gan jangan lagi kalian datang ke sini untuk melakukan penindasan mengkriminalisasikan kami masyarakat adat,” pungkasnya.
(Redaksi)