Berita Papua, Jayapura — Pihak Kepolisian Resort Jayapura Kota mulai melarang penggunaan kenalpot brong atau kenalpot racing menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M B Y Hanafi didampingi Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz saat menghadiri Deklarasi Papua Zero Knalpot Brong dan Zero Accident Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemilu Damai 2024 bertempat di Lapangan PTC, Rabu (24/01) pagi.
Deklarasi tersebut juga dikemas dengan rangkaian utama berupa pembacaan 4 point ikrar Deklarasi Zero Knalpot Brong yang dibacakan oleh Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede dan diikuti segenap peserta apel dengan naskah “Kami Segenap Elemen Masyarakat Papua Dengan Ini Berikrar”
1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Papua Zero knalpot brong dan Zero accident.
2. Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan knalpot brong.
3. Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya.
4. Bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.
Kemudian prosesi dilanjutkan dengan pengumpulan tanda tangan Deklarasi untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024 sebagai wujud dukungan mewujudkan pemilu tahapan kampanye terbuka tanpa knalpot brong yang dapat menggangu pengguna jalan lain bahkan memicu konflik akibat kesalahpahaman dari suara knalpot yang bising.
Hanafi berharap deklarasi larangan penggunaan kenalpot racing bisa mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas.
“Deklarasi ini diharapkan segenap elemen masyarakat dapat mensosialisasikan larangan penggunaan kenalpot brong kepada masyarakat yang berada di lingkungannya sehingga dapat mewujudkan tertib berlalulintas di jalan raya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Kompol Dian juga menekankan pentingnya berkendara dengan dalam keadaan siap sehat dan berkonsentrasi tanpa pengaruh minuman keras atau alkohol serta memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
(Redaksi)