Jayapura, BeritaPapua.co – Pemerintah Provinsi Papua mendorong 80 persen dana Otsus 2020 yang disalurkan ke kabupaten dan kota, untuk membiayai penanggulangan virus corona atau Covid-19 di masing-masing wilayahnya, namun terbatas pada OAP (orang asli Papua).
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal, Selasa (28/04/20).
Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melakukan realokasi anggaran APBD sebesar 50 persen untuk menangani penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Tapi kita juga tekankan kepada seluruh kabupaten/kota sesuai instruksi Presiden Jokowi dalam rapat terbatas agar 50 persen APBD mereka tolong direlokasikan kembali menangani Covid-19,” terang Tinal.
Menurut Wagub, anggaran belanja pemerintah daerah saat ini wajib dialokasikan untuk menangani wabah corona. Sebab penyebaran virus corona saat ini sudah menjadi permasalahan seluruh negara-negara di dunia serta telah menjadi pandemi.
“Sebab dana yang kita alokasikan untuk pembangunan ini juga kan untuk rakyat. Namun hal mendesak (penangaan corona) ini yang diharapkan agar lebih didahulukan,” jelasnya.
Sementara untuk membantu warga yang sementara ini mengalami kesulitan akibat wabah corona, Wagub memastikan telah memerintahkan Satgas Covid-19 Papua untuk segera turun menyerahkan bantuan kepada yang membutuhkan.
Lebih khusus bagi warga dengan kategori hidup dibawah garis kemiskinan serta karyawan swasta yang dirumahkan selama pandemi corona.
(Red/HPP)











