BeritaPapua.co, Jayapura — Menyikapi demonstrasi yang dilakukan ASN di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Jayapura menuntut dana insentif Covid, kekurangan gaji, maladministrasi dan korupsi 1,6 miliar, direktur RSUD Abepura, Daisy C Urbinas angkat bicara.
Daisy mengatakan, demostrasi yang dilakukan oleh ASN di lingkungan RSUD Abepura sudah mendapatkan penjelasannya berulang kali namun masih saja terus disuarakan.
“Jadi terkait dengan hal ini sebenarnya hal yang sudah lama disampaikan dan sudah mendapat penjelasan juga tetapi masih terus didengungkan ulang,” ungkap kepada awak media, Rabu 23 Agustus 2023.
Soal dana insentif Covid, dia menjelaskan, dana tersebut sudah masuk di anggaran perubahan dan sementara dilakukan pembahasan melalui sidang Paripurna di DPR Papua dan telah mendapatkan tanggapan dari inspektorat soal demo yang dilakukan pihak ASN.
“Saya kira kalau belum paham atau tidak percaya, jauh lebih baik langsung ke inspektorat untuk tanya dana insentif,” imbuhnya.
Soal kekurangan gaji di 2018, Daisy menjelaskan bahwa bukan di kepemimpinannya, ia baru memimpin RSUD Abepura pada 2020 dan disaat kepemimpinannya baru mengajukan soal pembayaran gaji tersebut.
“Jadi kalau itu belum dibayarkan tanya saja langsung ke instansi terkait yang punya kewenangan soal bayar membayar ini. Jadi itu bukan direktur. Itu di politisir, seolah-olah saya memimpin tidak itu sejak 2018 terkait kekurangan gaji,” bebernya.
Kemudian soal maladministrasi dia menyampaikan, jika ada tanda tangan surat untuk kepentingan ASN pasti diminta perorangan untuk menghadap dan mendapatkan penjelasannya.
“Lalu ketika ada proses-proses mau tanda tangan surat untuk kepentingan ASN pimpinan atau direktur meminta harus menghadap satu persatu, supaya apa, bisa direktur menjelaskan tentang apa-apa yang dipahami salah. Tapi ada satu, dua orang yang beranikan diri menghadap dan selesai urusannya tidak masalah,” ungkapnya.
“Dorang (ASN) sudah pulang saya masih ada di rumah sakit ini sampai dorang pulang,” tambahnya.
Kemudian soal korupsi 1,6 miliar, dia mempersilahkan untuk dilaporkan ke pihak kepolisian jika ada bukti.
“Kalau memang benar-benar direktur korupsi uang 1,6 miliar sekian-sekian dan ada data bukti korupsi, lapor saja ke polisi untuk direktur diproses,” pintanya.
Kemudian terkait permintaan pendemo soal copot dari jabatan, Daisy menyampaikan, “Saya ini sudah hebat sekali seperti pejabat bupati atau Gubernur jadi minta sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Tapi saya mau jelaskan saya menjabat jabatan direktur ikut fit and proper test.”
(Renaldo Tulak)