BeritaPapua.co, Jayapura — Pemerintah Kota Jayapura bakal menertibkan para pedagang ikan yang menjual di pinggir-pinggiran jalan.
Hal tersebut disampaikan, Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey di Obhe Warke, Rabu (31/5/23) usai menggelar ibadah syukuran.
PJ Walikota menegaskan, pihak bakal menertibkan para pedagang kaki lima penjual ikan di beberapa titik yang tidak diizinkan.
“Kami juga akan menertibkan PKL, pedagang yang jual diluar dari tempat yang tidak diizinkan, misalnya dibeberapa titik tempat ada penjual ikan, kita akan tertibkan penjual ikan kembali ke pasar,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa kelonggaran kepada penjual ikan diberikan semata-mata pada waktu pembatasan akibat pandemi Covid19 namun kini situasi telah normal.
“Waktu lalu menjelang Covid19 pemerintah kota memberikan kelonggaran karena pembatasan-pembatasan tapi sekarang sudah situasi normal kita akan kembali tertibkan,” ujarnya.
Menurutnya menjual ikan ditempat yang di larang menimbulkan bau tak sedap sehingga dapat mengganggu.
Bukan hanya pedagang ikan bahkan Pekey juga menegaskan bakal menertibkan penjual di pinggiran jalan lainnya yang mengganggu ketertiban serta keindahan Kota Jayapura.
“Dan juga pasar dan beberapa jualan yang mengganggu lalu lintas dan juga keindahan Kota kita akan tertibkan,” imbuhnya.
Sehingga Pj Walikota Jayapura itu meminta kesadaran dari pedagang agar bisa kembali berjualan ditempat yang disediakan yaitu pasar.
“Karena itu saya juga minta kesadaran dari warga, pedagang untuk bisa kembali ketempatnya ke pasar, tidak lagi dijual di pinggir-pinggir jalan,” tandasnya.
Selain itu pihaknya juga akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan lainnya.
“Kita akan lakukan penertiban juga Kendaraan yang parkir, pengendara yang tidak pakai helm dan sebagainya termasuk juga bangunan yang dibangun di daerah yang berbahaya,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)











