BeritaPapua.co, Jayapura — Pemalangan jalan yang dilakukan oleh masyarakat pemilik ulayat di jalan Hamadi-Holtekamp kilometer 13.800 akhirnya dibuka kembali oleh negosiasi bersama ketua DPRD kota Jayapura, pada Rabu malam (2/7/23).
Pasalnya pemalangan jalan yang dilakukan oleh pihak keluarga pemilik sejak Selasa (1/7) kemarin belum ada pihak pejabat pemerintah provinsi Papua yang berupaya melakukan negosiasi.
Bahkan dikabarkan, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi namun tak ada satupun pejabat yang bersedia untuk mendatangi lokasi pemalangan.
Padahal akses jalan Hamadi-Holtekamp telah dibangun dengan menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk kepentingan masyarakat.
Pemalangan jalan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan oleh pihak pemilik ulayat melainkan sudah 3 kali melakukan hal serupa.
Karena sangat menganggu kepentingan umum, akhirnya Ketua DPRD Kota Jayapura berinisiatif untuk melakukan negosiasi kepada masyarakat pemilik.
Namun dengan syarat, bakalan memanggil pihak pejabat pemerintah provinsi Papua untuk menyelesaikan permintaan masyarakat.
“Saya ambil alih. Saya akan panggil semua pihak bersangkutan. Kalau ini urusan Pemprov Papua, saya panggil Plh Gubernur Papua,” tegas Abisai Rollo di lokasi pemalangan, Rabu malam (2/7).
Kata Rollo, jika sampai 3 kali tidak ditanggapi maka dia mempersilakan masyarakat untuk kembali menutup jalan tersebut.
“Kalau 3 kali tidak datang, silahkan tutup jalan,” ungkapnya.
“Kalau tidak ada hasil, silahkan palang atau tutup. Masa luas area seperti itu pemerintah Provinsi tidak bisa bayar,” tambahnya.
Abisai juga meminta kepada pemilik ulayat agar memberikan kepercayaan kepadanya hingga 17 Agustus mendatang untuk memanggil pihak terkait untuk secepatnya melakukan penyelesaian masalah ini.
“Kasih kepercayaan ke saya biar masyarakat lewat. Kasih saya kesempatan sampai 17 Agustus. Saya akan undang mereka cepat untuk bicara sama sama. Malam ini kita buka, kasih tanggung jawab ke saya. Saya panggil ke dewan,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)











