BeritaPapua.co, Jayapura — Proses Penyelesaian pembayaran hak ulayat tanah di jalan Hamadi-Holtekamp yang masih berlarut-larut, Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo (ABR) meminta kepada masyarakat agar jangan dijadikan sebagai sebuah tradisi.
“Jangan kita jadikan suatu tradisi palang-palang. Palang itu bukan suatu tradisi. Itu hal yang baru kita lakukan hanya dalam situasi kita rasa dengan begini supaya dijawab padahal ada solusi-solusi lain kita bicara secara dengan pikiran yang baik untuk menyelesaikan semua persoalan, supaya jangan lagi terkesan lagi hanya palang-palang saja kota ini,” ujar ABR usai rapat mediasi antara Pemprov Papua bersama masyarakat adat Enggros dan Holtekamp di Kantor DPRD Kota Jayapura, Kamis (10/8/23).
ABR mengatakan, pemerintah provinsi Papua segera menyelesaikan proses tersebut agar tidak ada lagi masyarakat adat yang melakukan pemalangan.
“Jadi pak gubernur sudah siap untuk membayar dan saya berharap bahwa dengan rapat hari ini saya berharap kota Jayapura jangan ada yang palang-palang jalan lagi,” tegasnya.
Untuk proses pembayaran jalan Hamadi-Holtekamp, ABR menjelaskan telah memfasilitasi antara pihak Pemprov Papua dan masyarakat adat agar prosesnya diselesaikan dengan baik.
“Sudah serahkan sepenuhnya kepada Pak PLH gubernur dan jajarannya untuk segera menyelesaikan persoalan ini baik,” ujarnya.
Namun ABR menyebut, untuk besaran nilai pembayaran, sepenuhnya dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi Papua.
“Pembayarannya dan harganya silakan nanti di pak gubernur kita tidak bicara soal harga ataupun untuk membayar nanti pak gubernur yang membayar,” bebernya.
ABR juga menyampaikan, sebelum dibayar masyarakat harus menyelesaikan persoalan adat terlebih dahulu baru bisa diselesaikan proses pembayaran.
“Kemudian nanti pak gubernur sudah bilang bahwa kalau hari ini kita bayar. Yang penting di dalam internal masyarakat itu ada persoalan. Jadi masyarakat mereka menyelesaikan dulu secara adatnya setelah itu dari adat kuasa hukum dan pemerintahan nanti bersama-sama begitu selesai baru dijanjikan baik nilainya maupun pembayarannya baru akan mereka bayarkan,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)











