• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil

Home » Lakukan Pengrusakan Seorang Warga Diproses Tipiring

Lakukan Pengrusakan Seorang Warga Diproses Tipiring

Lakukan Pengrusakan Seorang Warga Diproses Tipiring
BagikanTweetKirim

Jayapura, BeritaPapua.co — Seorang pemuda berinisial ESN (25) harus berurusan dengan hukum, ESN harus menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akibat ulahnya.

Pada hari selasa (21/7) sekitar pukul 14.00 Wit, pelaku pengrusakan jendela dan tripleks belakang lemari serta Vas Bunga di Kompleks Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, menjalani proses sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jayapura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat persidangan berlangsung, ESN mengakui perbuatannya yang disangkakan kepadanya yang telah merusak jendela, tripleks lemari dan vas bunga milik korban Johosua Karubaba (39).

Dimana pelaku terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindakan pidana pengrusakan ringan sebagaimana dimaksud dalam pasal 407 KUHP.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu mengatakan peristiwa itu terjadi di malam hari pada hari jumat (17/7) sekitar 23.30 wit.

“Hal itu berawal saat pelaku ESN dalam dipengaruhi minuman keras datang ke depan rumah korban Johosua kemudian mengambil pot/vas bunga dan melempar kaca jendela panel tembus hingga mengenai tripleks lemari pakaian selanjutnya pelaku melarikan diri, ” Ucap Kapolsek.

AKP Yosias Pugu menambahkan atas perbuatannya, ESN diproses hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan menjalani sidang diPengadilan Negeri Jayapura dengan dijatuhi hukuman kurungan penjara selama satu hari dan Pidana denda sebesar Rp. 250.000,-.(*)

(Red)

Tags: Kasus PengrusakanPidana RinganTipiring
Bagikan7Tweet2Kirim
ADVERTISEMENT

Apa komentar anda tentang berita diatas?

Berita Sebelumnya

Polisi Ajak Warga Gunakan Masker Saat Berada Diluar Rumah

Berita Selanjutnya

Mantan Kadis Trantib Kota Jayapura Ditangkap Kejaksaan Negeri

Berita Terkait

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Bunuh Ayah Kandung Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Bunuh Ayah Kandung Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pencurian Penipuan dan Penggelapan

Pelaku Pencurian, Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polisi Dengan BB 7 Unit Motor

Warga PNG Dengan BB Ganja Diserahkan ke Jaksa

Warga PNG Dengan BB Ganja Diserahkan ke Jaksa

Gelapkan Dana BPJS

Gelapkan Dana BPJS Rp1,5 M, Bendahara RSUD Abepura Tersangka

Pedagang Miras ilegal

Polisi Kembali Meringkus Pedagang Miras Secara Ilegal di Entrop

Berita Lainnya
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Polisi Amankan Jalannya Eksekusi Putusan Lelang Hotel Mutiara Kotaraja

Polisi Amankan Jalannya Eksekusi Putusan Lelang Hotel Mutiara Kotaraja

Pencurian Penipuan dan Penggelapan

Pelaku Pencurian, Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polisi Dengan BB 7 Unit Motor

Jembatan Youtefa

Jembatan Youtefa Kembali Memakan Korban

Utayoh Menang Sadar Gugat

Utayoh Menang Sadar Gugat

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Menarik.. Pilkada Fakfak, Indenpenden Vs Partai

Menarik.. Pilkada Fakfak, Indenpenden Vs Partai

Gagal Transaksi Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Gagal Transaksi Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Unjuk Rasa di Istana Merdeka, Mahasiswa Papua Sampaikan17 Tuntutan

Unjuk Rasa di Istana Merdeka, Mahasiswa Papua Sampaikan17 Tuntutan

Herman Asaribab Resmi Jabat Pangdam XVII Cendrawasih

Herman Asaribab Resmi Jabat Pangdam XVII Cendrawasih

6 Bulan Jabat Karo Penmas, Irjen Pol Argo Yuwono Kini Kadiv Humas Mabes Polri

6 Bulan Jabat Karo Penmas, Irjen Pol Argo Yuwono Kini Kadiv Humas Mabes Polri

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Polisi Amankan Jalannya Eksekusi Putusan Lelang Hotel Mutiara Kotaraja

Polisi Amankan Jalannya Eksekusi Putusan Lelang Hotel Mutiara Kotaraja

Bunuh Ayah Kandung Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Bunuh Ayah Kandung Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pencurian Penipuan dan Penggelapan

Pelaku Pencurian, Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polisi Dengan BB 7 Unit Motor

Satuan Lalulintas

Satuan Lalulintas Polresta Himbau Masyarakat Untuk Disiplin dan Taat  Aturan

Kepedulian Polri

Kepedulian Polri, Pangkalan Ojek Operta Dapat Bantuan

Mahasiswa Ditemukan Tak Bernyawa

Seorang Mahasiswa Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Bak Kamar Mandi

Jembatan Youtefa

Jembatan Youtefa Kembali Memakan Korban

Polisi Gelar Razia

Polisi Gelar Razia 11 Unit Motor Diamankan, 3 Unit Hasil Curanmor

Ketahanan Pangan Polsek

Hasil Kebun Ketahanan Pangan Polsek Japut Dibagikan Ke Masyarakat

Recent News

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Polisi Amankan Jalannya Eksekusi Putusan Lelang Hotel Mutiara Kotaraja

Polisi Amankan Jalannya Eksekusi Putusan Lelang Hotel Mutiara Kotaraja

Bunuh Ayah Kandung Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Bunuh Ayah Kandung Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pencurian Penipuan dan Penggelapan

Pelaku Pencurian, Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polisi Dengan BB 7 Unit Motor

Sedang diputar
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini

© 2018 Beritapapua.co

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata

© 2018 Beritapapua.co