Kriminal

836 Karton Diduga Minyak Pelumas Palsu Diamankan Satreskrim Polres Kepulauan Yapen

65
×

836 Karton Diduga Minyak Pelumas Palsu Diamankan Satreskrim Polres Kepulauan Yapen

Sebarkan artikel ini
Kapolres Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi didampingi Kasat Reskrim IPDA Dedi Bintang dan Kasubag Humas, Iptu M Borud dalam press release Dugaan Pelumas Palsu

BeritaPapua.co, Serui — Satuan Reskrim Polres Kepulauan Yapen mengamankan Ratusan karton minyak pelumas (oli) berbagai jenis merek berlabel Pertamina yang diduga palsu.

Ratusan karton minyak pelumas yang diduga palsu ini berhasil diamankan dari 7 titik tempat diwilayah kota Serui.

Kapolres AKBP Ferdyan Indra Fahmi terungkapnya dugaan peredaran pelumas palsu ini ketika pihaknya menerima informasi banyaknya komplain dari Masyarakat pengguna maupun pemilik alat transportasi di Yapen yang alatnya cepat mengalami kerusakan seperti engine motor laut, Genset dan kendaraan bermotor.

“Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan dan pemetaan ternyata ada indikasi dugaan minyak pelumas palsu,” ucap Kapolres dalam Press releasenya, Jumat (5/11/2021).

Dugaan adanya minyak pelumas palsu ini sebut Kapolres Ferdyan berdasarkan, monitoring, interview dilapangan ditemukan tidak sedikit masyarakat khususnya kelompok nelayan juga kelompok moda transportasi laut yang mengaku setelah menggunakan minyak pelumas tertentu mengalami kendala yang mana selama ini hal itu jarang terjadi.

“Dengan kondisi itu kami melakukan penyelidikan dan kita menemukan ada indikasi patut diduga barang-barang yang kami sudah amankan,” kata Kapolres Ferdyan.

Menurut Kapolres Minyak pelumas yang saat ini diamankan jika dilihat dari mereknya memang merek pelumas terkenal memakai produk Milik BUMN Pertamina namun kualitas patut diragukan.

Guna memastikan kualitas asli atau tidaknya minyak pelumas yang telah diamankan kata Kapolres Ferdyan pihaknya telah mengirim sampel untuk dilakukan uji lab terkait kandungan atau komposisi dari merek tertentu .

“Kita sudah koordinasikan dengan pemegang merek yaitu Pertamina dan distributor Pertamina sampai Pertamina Region tujuh di Makasar sehingga teknisnya sampai saat ini sudah sampai di laboratorium dan juga ada sampel pembanding dari Pertamina sehingga dalam waktu dekat kita akan dapatkan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan dari hasil lab sekaligus kita minta keterangan ahli, karena ini tindak pidana khusus salah satu buktinya yang kita lengkapi adalah alat bukti surat hasil lab ditambah dengan keterangan ahli,” jelas Kapolres Ferdyan

Meski demikian sembari menunggu hasil uji lab Kata Kapolres status penanganan kasus ini telah ditingkatkan ketahap penyidikan.

Hingga saat ini Kapolres Ferdyan mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sebanyak 836 karton minyak pelumas yang diduga palsu dengan tipe berbeda-beda meski seluruhnya bermerk Pertamina.

“Komitmen kami melalui sat Reskrim polres kepulauan Yapen untuk menjaga masyarakat kita ,kalau barang seperti ini kita biarkan akan semakin banyak terdampak, Moda transportasi laut akan terganggu kegiatan operasional atau rutinitas nelayan juga tergganggu dan terhambat dampaknya akan merugikan dari sisi perekonomian,” imbuh Kapolres .

Dikatakan Penanganan kasus ini bukan hanya fokus pada orang yang menguasai saja tetapi ada peran dari jasa penitipan barang apalagi pintu gerbang di Yapen ini adalah pelabuhan ,sehingga jasa penitipan atau pengiriman barang ini dimanfaatkan oknum pelaku dijadikan celah untuk memanfaatkan situasi ini apalagi pangsa pasar di Yapen cukup tinggi terhadap bahan minyak pelumas.

Terkait pasal yang akan diterapkan dalam kasus ini, Kapolres mengatakan Pihaknya menggunakan undang undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan menerapkan Junctho undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merk apalagi Pertamina punya andil dalam hal ini karena dirugikan.

“Ancaman pidananya 5 tahun Dengan denda 2 miliar, maka dari itu satu langkah lagi kita akan menetapkan tersangkanya jika hasil uji lab sudah keluar,” ucap Kapolres Ferdyan.

Selain ratusan karton barang bukti yang telah diamankan dalam kasus dugaan minyak pelumas palsu ini pihak penyidik satreskrim polres kepulauan Yapen telah memeriksa sekitar 25 orang saksi terdiri dari pihak ekspedisi 10 orang dan pihak yang menguasai sebanyak 15 orang.

Sembari menunggu hasil uji lab terkait asli atau palsunya minyak pelumas ini namun statusnya tetap dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pertamina Region VII Makasar kata Kapolres Ferdyan ada beberapa indikator yang menguatkan mengapa minyak pelumas ini kuat diduga palsu yang pertama adalah Kode Barcod , jika pelumas asli Pertamina teregister sedangkan kode barcod diduga palsu jika dimasukan dalam aplikasi yang disediakan oleh Pertamina tidak terbaca dan dalam satu karton itu barcodnya sama semua.

Indikator Kedua adalah Penutupnya, Pelumas asli pada penutupnya cetakan logo Pertamina pada tutup pelumas lebih jelas dan cetakan tutup terlihat lebih modern sedangkan pelumas diduga palsu penutupnya sederhana .

Indikator Ketiga adalah Hologram , Hologram pada pelumas asli berbeda dengan hologram pada pelumas diduga palsu, pelumas asli hologramnya mempunyai spesifikasi dari pabrikan dan rumit sedangkan hologram diduga palsu sangat sederhana.

“Dari tiga indikator ini yang mendasari kita bisa tingkatkan prosesnya ketahap penyidikan dan untuk memastikan lagi kita menunggu hasil uji lab untuk kandungan dari masing-masing sampel yang sudah kita amankan dibandingkan produk asli sebagai pembanding nantinya” pungkas Kapolres Ferdyan Indra Fahmi.

(AG)