Kriminal

TNI-POLRI Kontak Tembak Dengan KKB Saat Sergap Lokasi Latihan di Kosiwo

212
×

TNI-POLRI Kontak Tembak Dengan KKB Saat Sergap Lokasi Latihan di Kosiwo

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan TNI-Polri dari Kodim 1709 Yawa dan Polres Kepulauan Yapen berhasil mengungkap lokasi pelatihan militer OPM yang berada di sekitar kampung Ambaidiru, distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen

BeritaPapua.co, Serui — Tim Gabungan TNI- Polri dari Kodim 1709 Yawa dan Polres Kepulauan Yapen berhasil mengungkap lokasi pelatihan militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang berada di sekitar kampung Ambaidiru distrik Kosiwo dalam operasi cipta kondisi memasuki kalender kamtimbas sejak tanggal 1 Desember 2021.

Dari hasil pengungkapan lokasi kegiatan pelatihan meliter OPM pada tanggal 8 Desember 2021, sempat terjadi kontak tembak antara Tim Gabungan dengan kelompok ini meski tidak ada jatuh korban. Tim gabungan akhirnya berhasil menyita beberapa barang bukti dan seorang tersangka yang berinisial AR (27) yang diduga kuat ikut terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan pengungkapan lokasi pelatihan militer OPM ini setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya aktifitas kelompok organisasi merdeka bahwa disana (red-Kampung Ambaidiru) mulai dilakukan kegiatan yang bersifat militansi yaitu pelatihan-pelatihan bersifat militer mulai dari baris berbaris, kemudian cara bagaimana menggunakan senjata api, cara melakukan penghormatan kepada bendera dan sampai bagaimana cara membuat senjata api rakitan yang tentunya semua aja digunakan untuk melakukan perlawanan terhadap NKRI dan ingin memisahkan diri dengan jalan diplomasi maupun melakukan perlawanan langsung.

“Melihat kondisi itu kita langsung mendatangi TKP bersama tim yang telah kita tentukan cara bertindak dilapangan dan hasilnya kita bisa amankan sekian banyak barang bukti yang berkaitan dengan aksi kelompok OPM ini,” kata Kapolres Ferdyan dalam keterangan Persnya di Mapolres Yapen yang ikut didampingi ,Dandim 1709 Yawa , Letkol Inf Catur Prasetiyo Nugroho, Selasa(14/12/2021).

Lanjutnya adapun beberapa barang bukti berhasil diamankan yakni 9 buah Bendera Bintang Kejora digunakan dalam upacara-upacara meliter yang mereka inisiasi sendiri, Kelengkapan perorangan berupa pakaian bercorak meliter, 5 Buah Baret, Kopel, Sarung Pistol dan sebagainya.

Selain barang bukti tersebut saat dilakukan penggeledahan dibeberapa titik oleh tim gabungan juga ditemukan senjata api rakitan dan senapan angin yang diduga akan dimodifikasi menjadi senjata api rakitan karena berdasarkan pemeriksaan kepada saksi-saksi maupun tersangka yang sudah diamankan bahwa dikampung tersebut ada seorang ahli pembuat senjata rakitan dengan kaliber 5,6 mm amunisi yang biasa digunakan TNI-Polri.

“Informasi yang kami terima juga ada senjata api organik yang digunakan sedangkan yang berhasil kami amankan ada sebanyak 29 pucuk senjata api rakitan dan 1 buah pistol air softgun dan peralatan pembuatan senjata api rakitan mulai dari Pipa, Gurinda, Gergaji, Pahat juga 1 buah dokumen yang berjudul Negara Papua Merdeka atau West Papua,” jelas Kapolres Ferdyan.

Menurutnya dengan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan bahwa kelompok ini sudah mempersiapkan diri tidak mengakui NKRI membuat kelompok sendiri untuk perjuangan yang mengarah kepada kemerdekaan Papua Barat.

“Kita berhasil menangkap 1 pelaku yang secara langsung ikut disana dan pelaku ini beriniasial AR usia 27 tahun, tinggalnya diseputaran distrik Kosiwo dan memang didistrik Kosiwo ini terlihat ada aktivitas yang nyata dari kelompok KKB maka dari itu kami tetap konsentrasi,” ujarnya.

Dikatakan dari 4 saksi yang telah diperiksa bahwa anggota kelompok ini mengaku diajak atau dipengaruhi dan dipaksa oleh beberapa tokoh yang sudah diidentifikasi ada sebanyak 4 orang pada saat dilakukan penggrebekan di campnya tanggal 8 Desember pukul 21:00 WIT sempat terjadi kontak tembak beberapa kali namun tim gabungan TNI-POLRI dapat menguasai lokasi serta berhasil mengamankan seorang tersangka.

Untuk 3 orang yang diduga sebagai aktor intelektual dengan inisial, HM, PM ,YR Kapolres AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan status 3 orang tersebut dalam DPO karena mereka sebagai aktor penggerak maupun Ketua dari aktivitas OPM ini.

“Mereka adalah Komandan yang memimpin pelatihan, baik baris berbaris, menggunakan senjata sampai melakukan penyerangan sehingga kepada seluruhnya kami terapkan pasal 106 KUHP Juncho pasal 55 (ayat) 1 ke-1,” terang Kapolres.

Kata Ferdyan, untuk peserta masyarakat yang tergabung dalam pelatihan ini ada sekitar 50 orang, berasal pemuda-pemuda usia produktif dari beberapa kampung di distrik itu.

Sedangkan untuk 3 orang aktor intelektual yang sudah ditetapkan DPO Kapolres memastikan bahwa mereka masih menguasai 2 pucuk senjata api organik jenis Revolver dan 3 pucuk senjata api rakitan.

“Ketua kelompok ini mengiming- imingi bahwa dalam waktu dekat terbentuk kemerdekaan negara Papua barat atau West Papua yang waktu dekat ini akan dideklarasikan maka para anggota yang dilatih ini disiapkan untuk Tentara maupun Polisi Nasional di Negara Papua Barat merdeka ini dan mereka akan dibiayai, akan diberi gaji dan kain sebagainya,” tandas Kapolres Ferdyan.

Sementara itu, Dandim 1709 Yawa, Letkol Inf Catur Prasetiyo Nugroho mengemukakan apa yang dilakukan TNI dan Polri khusus Kodim 1709 Yawa maupun Polres Kepulauan Yapen adalah sebuah tindakan pencegahan yang membuahkan hasil meskipun lebih mengutamakan tindakan yang bersifat humanis.

“Ini adalah upaya yang sangat bagus dilakukan secara senergi antara TNI-POLRI sehingga kedepan apabila masyarakat melihat aksi-aksi dari pihak yang masih berseberangan kita akan menindaklanjuti lebih baik dan kita utama tindakan humanis,” tutup Dandim Catur Prasetiyo.

(AG)