Kriminal

Pelaku 13 Motor Curian dan 7 Kali Jambret Berhasil Diringkus, 2 Rekannya Bakal Ditangkap

2
×

Pelaku 13 Motor Curian dan 7 Kali Jambret Berhasil Diringkus, 2 Rekannya Bakal Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku JKW beserta barang bukti telah diamankan Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota

BeritaPapua.co, Jayapura — Berdasarkan 7 Laporan Polisi tentang Curanmor dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pria berinisial JKW diringkus Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota diseputaran Jalan Sekolah, Distrik Abepura, Kamis (2/3) siang.

Sesuai hasil penyelidikan, pelaku JKW juga diduga kuat merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas / Jambret) yang sering beroperasi di Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Victor Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku terkait semua aksi kejahatannya.

Kasat Reskrim mengungkap, dari hasil pemeriksaan awal JKW mengakui bahwa dirinya sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 unit, jambret sebanyak 7 kali di wilayah Kota Jayapura.

“Banyak tindak kejahatan yang sudah dilakukan oleh JKW, untuk dirinya bahkan sudah diterbitkan DPO dari Polresta Jayapura Kota,” ujar AKP Oscar.

Lanjut AKP Oscar membeberkan total barang bukti yang berhasil diamankan, ada 8 unit sepeda motor, dan semuanya merupakan hasil curian.

“Dalam melakukan aksinya JKW tidak sendirian, ia dibantu oleh dua rekannya yang kini sudah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan,” tegasnya.

“Kami masih akan melakukan pengembangan terhadap JKW dengan mengecek laporan polisi yang ada pada Polsek Jajaran, selain itu juga kepadanya akan dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam guna mengungkap semua aksi kejahatan yang pernah dilakukannya,” pungkasnya.

(RT)