BeritaPapua.co, Jayapura — Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan 2 Pelaku Curanmor berinisial CF (23) dan AW (19) dalam kurun waktu 5 jam di dua tempat berdeda di wilayah hukum Polsek Abepura.
Penangkapan kedua pelaku tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Arman bersama dengan Tim Opsnal Polsek Abepura.
Dalam keterangan tertulis, Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto mengungkap, penangkapan pelaku pertama berinisial CF (23) pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekitar pukul 20.15 WIT di Jalan Baru, Pantai Enggros.
“Dimana hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian motor yang terparkir di halaman depan rumah kost yang beralamat di jalan baru pantai Enggros,” ujar Kapolsek.
Kata Kapolsek, hanya berselang 5 jam kemudian tepat pukul 01.00 WIT dini hari, pihaknya kembali mengamankan pelaku kedua berinisial AW (19) di Samping Hypermart, Tanah Hitam.
“Dimana dari hasil interogasi pelaku mengaku bahwa melancarkan aksi pencurian motor di depan rumah kost yang beralamat di Jalan Kali Acai,” terang Kapolsek.
Kini kedua pelaku Curanmor tersebut telah diamankan pihak kepolisian sektor Abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Renaldo Tulak)