Berita Papua, Jayapura — 2 pelaku kasus pencurian motor dibekuk polisi saat mendorong motor hasil curiannya didepan pelabuhan Jayapura pada Jumat sore (23/02).
Ke-2 pelaku tersebut berinisial AP (20), AR (17) diamankan oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos mengatakan, setelah melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kedua pelaku maka terungkap 1 pelaku lagi.
“Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku AA dan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada dirumah pelaku di polimak 2 setelah itu tim mengamankan pelaku ke Polresta Jayapura Kota untuk di mintai keterangan terkait perbuatan para pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/2/24).
Kata Kasat Reskrim, dari hasil interogasi dari ketiga pelaku mengakui bahwa mereka yang melakukan aksi pencurian dalam pengaruh minuman keras dan sudah melakukan aksi pencurian lebih dari 1 kali.
“Pada saat itu para pelaku mempunyai peran masing-masing yaitu AP dan AR mematahkan stir motor dan menendang motor kearah tempat persembunyian motor setelah itu peran dari AA yaitu mengecat motor dengan warna yang berbeda sehingga korban tidak mengetahui motor tersebut adalah motor milik korban,” bebernya.
Dia menambahkan, ketiga pelaku diamankan berdasarkan 2 Laporan Polisi, LP / B / 79 / II / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 16 Februari 2024 dan LP / B / 144 / II / 2024 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 23 Februari 2024.
Ketiga pelaku curanmor tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(Renaldo Tulak)











