Kriminal

Polsek Jayapura Selatan Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Motor

135
×

Polsek Jayapura Selatan Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Motor

Sebarkan artikel ini
Logopit 1713251554106 jpg
Tampak Polsek Jayapura Selatan saat menggelar Press Conference

Berita Papua, Jayapura — Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan Berhasil mengungkap pelaku pencurian motor dan penadahnya yang sudah masuk kategori sindikat beserta 9 unit motor barang bukti.

Kasat Reskrim menerangkan, pengungkapan kasus menonjol ini berawal saat tim opsnal Polsek Jayapura Selatan melakukan penyelidikan terkait curanmor, hingga dicurigai seorang pria berinisial IN (23) yang dicurigai mengendarai kendaraan yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana.

IN kemudian diinterogasi hingga diketahui ia berperan sebagai penadah motor hasil curian yang dibelinya dari rekannya DRA. Tim kemudian mengecek keberadaan DRA dan berhasil membekuknya di rumahnya disekitaran Argapura.

Kasat Reskrim Kompol Agus menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya akhirnya tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor sebanyak 9 unit di lokasi-lokasi berbeda.

“Ada 3 laporan Polisi yang ditemukan dari 8 motor saat diidentifikasi, namun masih akan dicek kembali apakah semuanya miliki laporan polisi. Penyidik masih akan terus mengembangkan keduanya melalui pemeriksaan yang lebih mendalam dan intensif,” ujarnya saat menggelar Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolsek Jayapura Selatan, Selasa siang (16/4).

Dia menyampaikan bahwa pelaku DRA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan Pendahnya IN disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

(Renaldo Tulak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *