Kriminal

Diduga Sering Mencuri Ditempat Ibadah di Jayapura, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

81
×

Diduga Sering Mencuri Ditempat Ibadah di Jayapura, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tampak pihak Kepolisian Sektor Jayapura Selatan saat menggelar Konferensi Pers.

Berita Papua, Jayapura — Kepolisian Sektor Jayapura Selatan menangkap sorang pemuda berinisial DW alias Yauw yang diduga merupakan pelaku pencurian di rumah ibadah umat Hindu (Pura) Skyline pada Sabtu (13/7) pekan kemarin.

DW ditangkap berdasarkan laporan Polisi yang dibuat korban bernama Semarajaya (44).

Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda dalam keterangan tertulis mengatakan, korban melaporkan setelah kehilangan 2 unit Handphone.

“Handphone merk Samsung Galaxy Fold 4 warna hitam dan satu buah handphone Samsung Galaxy S10 Plus warna hitam di lokasi kejadian, tim opsnal Polsek Jayapura Selatan langsung merespon dengan lakukan penyelidikan yang dimulai dari TKP,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, dari beberapa rangkaian penyelidikan yang dilakukannya bersama tim, hasilnya mengarah ke seorang pemuda berisinial DW Alias Yauw (19) warga yang berdomisili di kompleks yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“DW Alias Yauw kemudian diidentifikasi keberadaannya hingga Kamis (18/7) sekitar pukul 12.30 didapati informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Argapura, tidak menunggu lama tim langsung lakukan monitoring dan akhirnya berhasil membekuk DW Alias Yauw,” bebernya.

Lebih lanjut kata Kapolsek, DW kemudian dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengakui bahwa benar dirinyalah yang mengambil barang berharga milik korban di TKP ketika korban sedang melaksanakan ibadah,” tambahnya.

Krishnanda juga mengungkap, setelah tim melakukan pengembangan, DW mengakui bahwa aksi pencurian di tempat ibadah tersebut merupakan yang ke-2 kalinya.

“Setelah pemeriksaan terhadap DW kami kembangkan, diakui juga olehnya bahwa pada bulan Mei lalu, ia pernah melakukan aksi serupa di TKP yang sama yakni Pura Skyline dengan mengambil barang-barang elektronik dan mesin pemotong rumput,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menyebut, ada 4 lokasi yang diakui bahwa DW telah melakukan pencurian di tempat ibadah dan semuanya di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan.

“Tapi tidak menutup kemungkinan, DW juga pernah melakukan aksinya diluar wilayah Distrik Jayapura Selatan, akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam tentunya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Japsel menghimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati dan waspada akan bahaya disekitar.

“Selalu jadi Polisi bagi diri sendiri agar terhindar dari niat jahat orang di sekitar anda, simpan barang berharga di tempat yang aman dan yang paling penting jangan coba-coba untuk menjadi pelaku tindak pidana di wilayah Jayapura Selatan, karena dapat dipastikan akan kami kejar, tangkap dan tuntaskan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *