Kriminal

Polresta Jayapura Kota Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Ganja

73
×

Polresta Jayapura Kota Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
Tampak Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V Pardede dan Kasi Humas AKP M Anwar saat menggelar jumpa pers.

Berita Papua, Jayapura — Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil gagalkan pengiriman narkoba jenis Ganja di area Pelabuhan Laut Jayapura, sebanyak 2,5 Kg Ganja diamanatkan beserta pemiliknya seorang pria berinisial AJ (38) dan kini dalam proses penyidikan.

Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota, Victor D Mackbon saat jumpa pers di Aula Mapolresta, Jumat (30/8/24).

Kapolresta mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya pada Rabu 28 Agustus 2024, pukul 14.00 WIT, dimana sebelumnya tim opsnal satuan narkoba Polresta Jayapura Kota saat melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.

“Tim Opsnal amankan AJ yang berprofesi sebagai Nelayan saat berada di atas Kapal KM. Labobar dan hendak berangkat ke Kabupaten Manokwari Papua Barat. Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapatnya dengan cara barter dengan BBM kepada warga PNG, dimana transaksi terjadi di Kota Jayapura,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, AJ barter BBM dengan Ganja sebanyak 1 karung beras 10 Kg, dan telah dipecah olehnya untuk dikirim ke Manokwari.

“Barter terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024, sudah dipecah dan tinggal barang bukti ini yang tersisa, sementara yang lainnya sudah dikirim olehnya,” tambahnya.

“Untuk identitas penerima di Manokwari dan orang PNG yang lakukan barter dengan AJ sudah dikantongi oleh kami, selanjutnya akan dikembangkan, dan untuk diketahui AJ sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar yang aktif dan rutin mengirim ke Manokwari dengan jumlah yang cukup banyak dan sejak tahun 2019,” jelas Kapolresta.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry menambahkan, AJ  aktif dalam lakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan sudah menjadi target dari tim Opsnal.

“Syukur Alhamdulillah, ketika hendak menjalankan aksinya pada Rabu kemarin ia berhasil dibekuk bersama barang buktinya,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *