Berita Papua, Jayapura — Unit Reserse Kriminal Polsek Abepura berhasil mengamankan seorang remaja berinisial DM (17) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/6) dini hari di Perumahan Belakang Bank Papua, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Kapolsek Abepura, AKP Yulianus Samberi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan rumah. Tim Opsnal Polsek Abepura kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak dan menangkap pelaku di dalam kamar kos.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sedang mencari motor untuk dicuri. Saat tiba di Gang Bisoka 1B, dia mematahkan kunci stir motor korban dan mendorongnya keluar sebelum menyambung kabel dan melarikan diri,” ungkap AKP Yulianus.
Motor yang dicuri adalah 1 unit Honda Beat Deluxe warna merah-hitam dengan nomor polisi PA 3421 JE. Pelaku juga mengaku bekerja sama dengan temannya berinisial AI. Saat ini, DM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Abepura menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi curanmor di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus hadir melayani masyarakat dengan penegakan hukum yang tegas dan humanis, demi keamanan dan ketertiban di Abepura,” pungkasnya.
(Redaksi)











