Berita Papua, Jayapura — Aksi pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah tempat usaha di Jalan Setiapura, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, berakhir dengan penangkapan 2 terduga pelaku pada hari yang sama.
Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota bergerak cepat, mengamankan keduanya hanya dalam rentang waktu kurang dari 4 jam setelah kejadian.
Insiden bermula pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 07.15 WIT, ketika seorang korban tengah bersiap membuka tempat usahanya. Dua orang mendatanginya dan mempertanyakan mengapa usaha tersebut belum beroperasi. Situasi yang seharusnya biasa itu berubah menjadi kekerasan ketika salah satu terduga pelaku tiba-tiba memukul korban. Rekan kerja korban yang mencoba melerai tidak luput dari serangan, ia justru ikut menjadi sasaran pengeroyokan bersama beberapa orang lainnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada dahi kiri dan hidung, sementara rekan kerjanya menderita lebam di pipi kiri.
Laporan segera masuk ke Polresta Jayapura Kota. Tim Resmob Unit VI Satreskrim langsung terjun ke lapangan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada pukul 11.07 WIT di hari yang sama, dua terduga pelaku berinisial AB (23) dan FB (27) berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Laurensius M. Wayne, menegaskan bahwa penyidik masih terus menggali keterangan dari para terduga pelaku maupun saksi-saksi guna mengungkap peran masing-masing pihak secara menyeluruh.
“Kepolisian juga terus melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ke-2 terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara.
AKP Laurensius juga mengajak seluruh warga Kota Jayapura untuk mengedepankan cara-cara bermartabat dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
“Tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada aparat kepolisian demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” pungkasnya.
(Redaksi)











