Berita Papua, Jakarta — Sektor pertanahan di Ibu Kota memberikan kontribusi fantastis terhadap pendapatan daerah DKI Jakarta, dengan realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp3,9 triliun pada tahun 2025, atau naik Rp500 miliar dari tahun sebelumnya.
Angka tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid saat menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/2/2026).
“Transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,” kata Menteri Nusron.
Pencapaian Jakarta ini sangat signifikan bila dibandingkan dengan penerimaan BPHTB nasional yang mencapai sekitar Rp26 triliun pada 2025. Artinya, lebih dari 10 persen kontribusi BPHTB nasional berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta, mencerminkan dinamika pasar properti yang sangat kuat di Ibu Kota.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa BPHTB merupakan pajak yang harus dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan untuk pertama kalinya.
“Kalau Bapak/Ibu jual beli tanah atau mengurus tanah pertama kali, itu ada bayar pajak, namanya BPHTB. Tahun 2025 ini nilainya Rp3,9 triliun. Itu uang dari hasil transaksi rumah dan tanah di Jakarta,” jelasnya.
Data menunjukkan tren kenaikan yang konsisten dalam penerimaan BPHTB Jakarta. Pada tahun 2024, pendapatan daerah melalui BPHTB tercatat Rp3,4 triliun, yang berarti terjadi peningkatan sekitar 14,7 persen dalam setahun.
Tingginya nilai BPHTB ini, menurut Menteri Nusron, menunjukkan dinamika dan pertumbuhan transaksi properti di Jakarta yang sangat kuat, sekaligus menjadi indikator kesehatan pasar properti di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset milik Pemprov DKI Jakarta dengan total luas mencapai 563,9 hektare dan nilai mencapai Rp102 triliun.
Aset yang disertipikatkan mencakup 2.837 ruas jalan, 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, dan 17 eks rumah dinas.
Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam menjaga aset-aset daerah.
“Saya sangat berterima kasih punya Gubernur Jakarta yang dipimpin oleh Pak Pramono Anung, yang saya kenal orangnya santun dan punya integritas tinggi. Aset-aset negara sekecil apa pun mampu dipertahankan. Ini patut kita apresiasi,” ujar Nusron.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kepastian hukum atas aset-aset strategis milik negara, sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih baik dan akuntabel.
(Renaldo Tulak)











