Nasional

Taruna STPN Turun Langsung Mutakhirkan Data Digital Pertanahan di Kabupaten Batang

0
×

Taruna STPN Turun Langsung Mutakhirkan Data Digital Pertanahan di Kabupaten Batang

Sebarkan artikel ini
Tampak Taruni STPN Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan. (Ist)

Berita Papua, Batang — Upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat pemutakhiran data digital pertanahan mendapat dukungan langsung dari mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), para taruna/i diterjunkan membantu inventarisasi ribuan bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.

Program ini menjadi solusi atas persoalan klasik pertanahan Indonesia: banyaknya sertipikat fisik yang belum terintegrasi dalam sistem digital. Kondisi ini berpotensi memicu konflik tumpang tindih kepemilikan lahan yang merugikan masyarakat.

“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tapi belum *landing* di peta digital,” jelas Taruni STPN Nadia Putri Febrianti di lokasi penugasan KKNP-PTLP Kabupaten Batang, Rabu (11/2/2026).

Proses pemutakhiran data yang dilakukan taruna/i STPN melibatkan beberapa tahapan teknis yang kompleks. Tahap pertama adalah sinkronisasi data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah), di mana mereka melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan khusus.

Setelah data digital tersusun, tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan batas dan pengambilan titik koordinat. Proses verifikasi ini dilakukan bersama perangkat desa dan pemilik tanah untuk memastikan akurasi data spasial.

“Interaksi langsung dengan masyarakat juga menjadi sarana edukasi tentang pentingnya data pertanahan yang presisi,” ungkap Nadia.

Rekan setim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menegaskan bahwa pemutakhiran data digital bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya preventif mencegah konflik pertanahan di masa mendatang.

“Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan *clean*,” paparnya.

Menurut Satrio, bekal pendidikan dan pelatihan yang telah diterimanya di STPN kini diaplikasikan langsung untuk membantu mengurangi risiko sengketa agraria. Keterlibatan taruna dalam program nasional ini juga menjadi pembelajaran berharga tentang kompleksitas persoalan pertanahan Indonesia.

Program KKNP-PTLP ini mencerminkan sinergi positif antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional. Para taruna/i tidak hanya mendapat pengalaman lapangan yang otentik, tetapi juga berkontribusi nyata dalam program strategis pemerintah.

Digitalisasi data pertanahan merupakan salah satu prioritas Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kepastian hukum dan mencegah konflik agraria. Dengan melibatkan taruna STPN, proses ini dapat dipercepat sekaligus mempersiapkan SDM pertanahan yang kompeten dan memahami tantangan lapangan.

“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa *clear and clean* sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio.

(Renaldo Tulak)