Berita Papua, Medan — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengerahkan 30 mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk menyelamatkan arsip pertanahan sepanjang 780,6 meter linier yang rusak akibat bencana di Aceh Tamiang.
Program restorasi 4 bulan ini menjadi bagian krusial upaya pemulihan pelayanan pertanahan pascabencana sekaligus menjaga dokumen negara yang menyimpan sejarah kepemilikan tanah masyarakat.
Penyerahan 30 Taruna/i STPN berlangsung di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/2/2026), menandai dimulainya Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) dengan misi khusus pemulihan arsip pascabencana.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, yang mewakili Sekretaris Jenderal ATR/BPN, menekankan nilai strategis penugasan ini. “Ketika kalian membantu kami merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian sedang ikut menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan dengan baik, tertib, akuntabel dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Awaludin, arsip pertanahan bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan menyimpan nilai sejarah, hak kepemilikan, dan keadilan bagi masyarakat. Kerusakan atau hilangnya arsip dapat mengancam kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Target restorasi sepanjang 780,6 meter linier arsip dijadwalkan selesai dalam empat bulan. Meski berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, pelaksanaan kerja dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh. “Insyaallah dalam empat bulan ke depan, taruna/i bisa menyelesaikan restorasi arsip yang terdampak bencana,” tutur Awaludin.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengungkapkan program pemulihan tidak berhenti pada restorasi arsip. Pihaknya juga akan melaksanakan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat untuk menghimpun kembali data yang tidak dapat diselamatkan.
“Melalui program KKNP-PTLP, Taruna/i STPN kami tugaskan untuk membantu restorasi arsip pertanahan pascabencana. Ke depan, kami juga akan melaksanakan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat guna menghimpun kembali arsip yang tidak dapat diselamatkan serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah,” jelas Arinaldi.
Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam proses pemulihan Aceh dan Sumatera Utara pascabencana.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada taruna selama bertugas. “Tentunya kami akan memastikan para taruna akan dibimbing secara maksimal agar memperoleh pengalaman praktik yang berkualitas selama bertugas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh,” tegasnya.
Pendampingan mencakup bimbingan teknis, pemberian ruang praktik terbaik, serta dukungan operasional agar pelaksanaan KKNP-PTLP berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua STPN Sri Yanti Achmad menyerahkan bantuan peralatan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh berupa dua unit alat ukur: satu unit Total Station dan satu set Real-Time Kinematic Global Navigation Satellite System (RTK-GNSS). Bantuan ini diharapkan mendukung kegiatan pengukuran dan pemulihan data pertanahan di wilayah terdampak bencana.
Program KKNP-PTLP dengan misi khusus restorasi arsip pascabencana ini memberikan pengalaman unik bagi taruna STPN. Mereka tidak hanya belajar tata kelola arsip pertanahan, tetapi juga memahami pentingnya pelestarian dokumen negara dalam konteks tanggap bencana dan pemulihan pelayanan publik.
Kegiatan penyerahan ini turut dihadiri Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, Kepala Kantah Kota Langsa Dedi Rahmat Sukarya, sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Dengan restorasi 780,6 meter linier arsip pertanahan, pemerintah berupaya memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan bukti kepemilikan tanah akibat bencana, sekaligus menjaga kontinuitas ingatan negara atas sejarah agraria di wilayah terdampak.
(Renaldo Tulak)











