Berita Papua, Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).
Penyerahan sertipikat ini sekaligus menandakan penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.
“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ungkap Menteri Nusron.
Menteri Nusron mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah bekerja keras menuntaskan proses sertipikasi aset tersebut.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk dalam rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang.
“Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” ujar Menteri Nusron.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima sertipikat dengan cakupan total luas tanah mencapai 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan mencakup berbagai fasilitas publik strategis, antara lain:
• 2.837 ruas jalan
• 691 gedung (karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga)
• 154 sarana pendidikan
• 123 taman
• 69 gedung
• 39 kantor kelurahan/kecamatan
• 17 eks rumah dinas
Pramono Anung menyatakan seluruh sertipikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta.
“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.
Melihat besaran jumlah sertipikat yang diserahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan piagam penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas “Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi” dengan 3.922 sertipikat senilai Rp102 triliun.
Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Operasional MURI dalam acara penyerahan tersebut.
Penyertipikatan massal aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menjadi langkah strategis dalam mengamankan barang milik negara dari potensi sengketa dan klaim pihak lain. Dengan kepastian hukum yang kuat, pengelolaan dan pemanfaatan aset dapat dilakukan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.
(Redaksi)











