Papua Barat

Di Kabupaten Fakfak, Baru 3 Parpol Baru Yang Mendaftar

72
×

Di Kabupaten Fakfak, Baru 3 Parpol Baru Yang Mendaftar

Sebarkan artikel ini
Subandri Fuad saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Distrik Fakfak Tengah

BeritaPapua.co, Fak-Fak — Plh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Fakfak, Subandri Fuad mengungkapkan bahwa di Fakfak, Papua Barat baru tiga Partai Politik (Parpol) baru yang mendaftar dan terdaftar sebagai peserta Pemilu Legislatif 2024 2029. Ketiga Parpol tersebut adalah, Partai Gelora, Partai Nusantara dan Partai Ummat.

“Baru tiga parpol yang mendaftar dan telah terdaftar di Kesbangpol. Mereka telah sah sebagai peserta Pemilu legislatif 2024 2029 mendatang,” demikian disampaikan Subandri Fuad pagi ini di kediamannya, Distrik Fakfak Tengah.

Dikatakan, pria asal Kokas bahwa untuk parpol yang telah terdaftar adalah partai yang memiliki kursi di DPR. Yang utama partai besar seperti Partai Golkar, PDIP, Partai Nasdem, PPP, Partai Demokrat, PBB, PKB, Partai Gerindra, dan lainnya. Meski baru, potensi ketiga parpol itu relatif besar. Ini karena baru 25 persen pemilih yang sudah menentukan pilihannya, sementara 75 persen lainnya merupakan pemilih mengambang yang belum menentukan parpol yang akan dipilih pada pemilu. Tingginya pemilih mengambang ditengarai disebabkan rendahnya kemelekatan identifikasi pemilih dengan parpol atau party id.

Lanjut Subandri Fuad yang akrab dengan wartawan ini bahwa Pemilih mengambang itu tentu bisa menjadi ceruk bagi parpol-parpol baru. Namun, problem yang acap kali muncul adalah parpol-parpol baru kerap kesulitan lolos menjadi peserta pemilu. Parpol-parpol baru gagal membentuk kepengurusan dan mendirikan kantor di seluruh provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. ”Partai kerap gagal di situ karena bagaimana mau berkontestasi dalam pemilu jika pengurus dan kantor saja tak punya,” ujarnya.

Kata dia, Jikapun lolos, biasanya perolehan suara parpol baru tak memenuhi ambang batas parlemen yang telah ditentukan. Lihat saja perolehan suara Pemilu 2019. Dari tujuh parpol peserta pemilu yang tak lolos ambang batas parlemen 4 persen, empat di antaranya merupakan parpol baru, antara lain Partai Solidaritas Indonesia yang meraih 1,89 persen suara sah nasional, Partai Berkarya (2,09 persen), Partai Garuda (0,50 persen), dan Partai Persatuan Indonesia atau Perindo (2,67 persen). parpol baru harus memperkuat diferensiasi dengan parpol lainnya. Jika parpol baru tak mampu menjual program yang berbeda dengan parpol yang sudah ada, publik mungkin tak akan tertarik karena dianggap sama saja dengan parpol lainnya. Faktor jaringan, logistik atau pendanaan, dan kehadiran tokoh sentral yang kuat juga menjadi hal penting bagi kultur politik di Indonesia.

Rupanya, bekal menjadi aktivis reformasi dan ketokohan saja belum cukup untuk membangun parpol. Perlu perjuangan dan modal untuk bisa lolos menjadi peserta pemilu dan merebut kuasa di parlemen. Lalu, akankah parpol-parpol baru yang bersaing untuk Pemilu 2024 berhasil merebut angka? Tentu, keputusan ada di tangan rakyat…

(Aldy)