Papua Pegunungan

KPU Papua Pegunungan Akui Kendala Dalam Pengisian Aplikasi Sirekap

75
×

KPU Papua Pegunungan Akui Kendala Dalam Pengisian Aplikasi Sirekap

Sebarkan artikel ini
ampak Plh Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emmanuel Pawika saat didampingi Sekertaris KPU Papua Pegunungan, Agus Filma ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di kantor KPU.

Berita Papua, Wamena — Penjabat (PLH) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan, Naftali Emmanuel Pawika, mengungkapkan sejumlah tantangan dalam proses penghitungan suara Pilkada melalui aplikasi Sirekap.

Pawika menjelaskan bahwa pengisian aplikasi Sirekap di wilayah Papua Pegunungan masih menghadapi kendala signifikan.

Hambatan tersebut Kata dia, mencakup keterbatasan jaringan, sumber daya manusia, dan kondisi geografis daerah yang sulit.

“Sampai hari ini, pengisian aplikasi Sirekap di Papua Pegunungan cukup tersendat akibat situasi dan kondisi di lapangan,” terang Pawika di ruang kerjanya, Sabtu (30/11/24).

Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Sirekap guna menampilkan hasil Pilkada secara transparan.

Lebih lanjut, Pawika memberikan himbauan penting terkait penghitungan cepat (quick count).

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menjadikan hasil hitung cepat sebagai acuan pemenang definitif.

“Kami berharap masyarakat tidak menjadikan hasil hitung cepat sebagai dasar untuk menentukan pemenang. Hasil resmi hanya akan ditentukan melalui pleno resmi KPU Kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan,” pungkasnya.

(Tinus Yigibalom)