Berita Papua, Yalimo — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo menggelar rapat pembahasan realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 di Aula Sekretariat Dewan Kabupaten Yalimo, Jumat (22/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Yalimo, Elia Yare, dan dihadiri seluruh anggota dewan serta Sekretaris Dewan Kabupaten beserta jajarannya.
Ketua DPRK Elia Yare menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan dana Otsus yang melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengguna anggaran dana Otsus tahun 2025.
“Kita sudah melakukan monitoring meja evaluasi dana Otsus tahun anggaran 2025 seluruh pimpinan OPD yang menjalankan anggaran dana Otsus,” ujar Elia Yare usai rapat.
Ketua DPRK menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan dana Otsus dinilai kurang maksimal. Hingga bulan kedelapan tahun 2025, realisasi anggaran dana Otsus baru mencapai 32 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Menurut Elia Yare, rendahnya realisasi anggaran bukan karena ketidakmampuan dalam pelaksanaan program, melainkan terkendala masalah teknis.
“Ada beberapa kendala dalam hal transfer dana Otsus tahap 2, yaitu aplikasi yang menghambat di departemen yang mengelola anggaran dana Otsus sehingga APBD dana Otsus belum disalurkan,” jelasnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Ketua DPRK Yalimo mendesak pemerintah daerah untuk segera mengatasi hambatan teknis dan mempercepat realisasi dana Otsus tahap kedua.
Elia juga berharap pemerintah dapat segera menyiapkan laporan dan melaksanakan program sesuai rencana yang telah ditetapkan.
“Harapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Yalimo untuk segera berkomunikasi dan menyiapkan laporan, selanjutnya tahap kedua segera direalisasikan,” tegas Elia Yare.
Sebagai bentuk pengawasan intensif, ketua DPRK Yalimo merencanakan monitoring lapangan yang akan dilakukan pada September mendatang untuk memastikan pelaksanaan program dana Otsus berjalan sesuai target.
Ketua DPRK menegaskan, pihak dewan untuk terus mengawal pelaksanaan dana Otsus mengingat program ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya orang asli Papua di Kabupaten Yalimo.
“Kami Dewan Perwakilan Rakyat tetap mengawal proses pelaksanaan dana khusus dengan sungguh-sungguh karena ini bermanfaat langsung kepada masyarakat, kepada orang asli Yali,” pungkas Elia Yare.
Diketahui, Dana Otonomi Khusus merupakan dana transfer khusus dari pemerintah pusat kepada Provinsi Papua untuk mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk kabupaten-kabupaten di dalamnya seperti Kabupaten Yalimo.
(Renaldo Tulak)











