Berita Papua, Jayapura — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Pegunungan memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) dan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Pegunungan.
Ketua Caretaker DPD KNPI Provinsi Papua Pegunungan, Herman Ade Sumadayo yang juga sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Selatan mengapresiasi dukungan Gubernur Papua Pegunungan, Bpk John Tabo.
Menurutnya, dukungan Gubernur tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah terhadap organisasi kepemudaan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Kakak Jhon Tabo yang juga sebagai senior kami yang pernah berproses di KNPI, yang telah melihat kami pemuda dengan Bantuan untuk Rapimpurda dan Musda DPD KNPI Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Sumadayo, saat menggelar konferensi pers di Jayapura, Minggu malam (26/10/2015).
Sumadayo menegaskan bahwa dukungan resmi dari Pemda ini membuktikan tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh KNPI Provinsi Papua Pegunungan.
Ia menyebut, hanya ada 1 KNPI yang diakui secara resmi oleh pemerintah provinsi Papua Pegunungan.
“Ini satu tanda bahwa tidak ada lagi kelompok-kelompok lain yang ada, hanya satu KNPI Provinsi Papua Pegunungan,” tegasnya.
Apresiasi ini juga ia sampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang telah memfasilitasi proses bantuan hibah tersebut.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musda KNPI Provinsi Papua Pegunungan, Aman Kogoya juga menyebut, dukungan resmi dari Pemprov semakin memperkuat legitimasi penyelenggaraan Rapimpurda dan Musda
“Musda dan Rapimpurda yang kami laksanakan sudah didukung resmi oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bapak Gubernur Provinsi Papua Pegunungan,” kata Kogoya.
Aman Kogoya menegaskan pendaftaran bakal calon ketua dan Organisasi Kepemudaan Pelajar (OKP) Cipayung di wilayah Papua Pegunungan dibuka untuk umum.
“Siapa saja dapat mendaftarkan diri selama memenuhi persyaratan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)











