Papua Tengah

Legislator Papua Tengah Desak Bupati Mimika Koordinasi Dengan Gubernur Soal Saham Freeport

0
×

Legislator Papua Tengah Desak Bupati Mimika Koordinasi Dengan Gubernur Soal Saham Freeport

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Papua Tengah, Thobias Bagubau, S.IP.

Berita Papua, Jayapura — Anggota DPR Papua Tengah, Thobias Bagubau mendesak Bupati Kabupaten Mimika untuk berkoordinasi dengan Gubernur Papua Tengah terkait pengelolaan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia.

Desakan ini muncul menyusul penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Papua Divestasi Mandiri antara Bupati Mimika dan Gubernur Papua pada Selasa (26/11/2024), tanpa melibatkan pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Saya dengan tegas meminta Bapak Bupati Mimika untuk menghargai dan berkoordinasi dengan Gubernur Papua Tengah. Kabupaten Mimika berada di Provinsi Papua Tengah, bukan di Provinsi Papua,” tegas Bagubau dalam keterangan pers kepada BeritaPapua.co, Kamis (27/11/2024).

Bagubau mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang disahkan pada 25 Juli 2022, Kabupaten Mimika secara resmi menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah. Provinsi otonom khusus yang beribu kota di Nabire ini mencakup delapan kabupaten: Nabire, Mimika, Puncak Jaya, Paniai, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.

Legislator Papua Tengah itu menegaskan bahwa segala urusan terkait kepemilikan saham perusahaan yang beroperasi di wilayah Papua Tengah, termasuk PT Freeport di Tembagapura, harus melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, baik Gubernur maupun DPRD, karena berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.

“Hal ini berkaitan dengan pendapatan daerah Provinsi Papua Tengah secara khusus dan Papua secara umum. Jadi sekali lagi, saya minta Bupak Bupati Mimika berkoordinasi dengan Gubernur Papua Tengah,” ujarnya.

Bagubau juga meminta pemerintah pusat di Jakarta dan Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk untuk saling menghormati ketentuan UU dan menjalin koordinasi yang baik antar-gubernur se-Tanah Papua guna menghindari miskomunikasi dan potensi konflik hukum.

Ia mencurigai adanya kepentingan tertentu yang berupaya merusak hubungan baik antarpemerintah provinsi di Tanah Papua.

“Saya melihat ada kepentingan tertentu yang mencoba masuk merusak hubungan baik antara provinsi di Tanah Papua,” bebernya.

Kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua Tengah, Bagubau mengingatkan agar mengikuti regulasi yang berlaku dan tidak mengikuti kepentingan-kepentingan yang merugikan masyarakat adat Papua.

“Mari kita saling berkoordinasi dengan baik dan sama-sama membangun Tanah Papua,” pungkas Bagubau.

(Renaldo Tulak)