Mamberamo Raya, Beritapapua.co – Polisi bersama jajaran TNI dan Brimob BKO menggeledah salah satu rumah warga bernuansa Bintang Kejora, di Kasonaweja, Mamberamo Raya, Rabu (4/9/2019).
Dalam penggeledahan itu, warga yang berinisial YA juga adalah salah satu pegawai honorer Inspektorat Kabupaten Mamberamo Raya.
Kapolres Mamberamo Raya, Aleksander Louw menanyakan apa dasarnya melakukan pengecatan rumah tersebut bercorak bintang kejora, tetapi yang bersangkutan mengakui hanya terinspirasi dari bendera bintang kejora sehingga merubah warna rumahnya.“Tetapi saya mau tegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang membawa, menyimpan simbol simbol Papua Merdeka, termasuk melakukan pengecatan rumah bermotif Bintang Kejora diwilayah hukum Polres Mamberamo Raya karena akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ” tegas Louw.
Tim gabungan telah melakukan penggeledahan dan penyisiran disekitar rumah untuk mencari atribut-atibut terkait Organisasi Papua merdeka namun tidak ditemukan.
Sehinga pemilik rumah pun diamankan ke Polres Mamberamo Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi aksi unjuk rasa yang terjadi dibeberapa daerah di Papua dan Papua Barat, karena 59 kepala kampung telah berkomitmen untuk menjaga kedamaian.
Turut dalam penggeledahan rumah tersebut, Pabung 1712, Kepala distrik Mamberamo Raya, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Danton BKO Brimob, Kapolsek dan personil anggota TNI/Polri lainnya.
(Red)