Biak, Beritapapua.co — Memperingati hari anti korupsi sedunia, ketua forum peduli keadilan bersama Koordinator guru kontrak, forum komunitas kepala kampung, kontraktor dan kesehatan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor senin(9/12/19) siang.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan dan mendesak pihak Kejari bersama Kepolisian Biak Numfor supaya bekerja semaksimal mungkin dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah dengan julukan kota karang panas tersebut.
“Korupsi adalah musuh bangsa dan merupakan tindak pidana kejahatan kemanusiaan luar biasa (ekstra ordinary crimes), Kejari Biak terkesan lamban melakukan eksekusi terhadap praktek – praktek korupsi. Institusi penegak hukum seharusnya ketika ada laporan dari masyarakat, yang terpasang pada mainsetnya adalah orang yang di laporkan itu bersalah, bukan di biarkan” tegas Wellem Rumpaidus.
Ditambahkan’ bahwa Kampak Papua dan FPKB meminta dengan tegas kepada Kapolda dan Kejati Papua, agar hukum di tegakkan juga meminta supaya di hentikan stigmatisasi yang merupakan modus operandi bawahan nya masing-masing dalam menangani kasus tindak pidana korupsi, yakni NKRI harga mati dan Papua merdeka. Sebab tidak ada hubungannya dengan stigma NKRI harga mati dan Papua merdeka dalam penanganan tindak pidana kasus korupsi.
“Kami meminta dengan tegas kepada Irjen.Pol.Drs.Paulus Waterpauw supaya menindak tegas bawahan nya yang selama ini lamban dalam menangani kasus – kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Biak Numfor. Mulai dari kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana prospek 2017 senilai Rp 26,6M, kemudian penipuan penerbitan 27 SP2D untuk rekanan/pihak ketiga di bendahara umum daerah” papar Wellem.
“Kami juga meminta kejati papua Nikolaus Kondomo supaya mengambil alih kasus korupsi di Biak Numfor. Yaitu Dana guru kontrak daerah senilai Rp 18,6M TA 2015,2016,2017 dan Dana BOK TA 2016/2017 senilai Rp 3,3M” tambahnya.
Selanjutnya kami minta supaya kejati papua segera copot Kejari Biak Numfor dari jabatan nya karena di nilai lemah dalam menanangani kasus korupsi.
“Kejati papua segera menempat kan kejari baru yang mampu dan berdedikasi, selanjutnya Kapolres Biak Numfor agar supaya hukum dapat di tegakkan demi kesejahteraan masyarakat Biak Numfor” pintah Rumpaidus.
Sementara itu, mewakili kepala kejaksaaan negri Biak, Subianto mengatakan kami akan laporkan ke pimpinan. Kami akan tindaklanjuti masalah ini.
Walaupun di akui subianto bahwa dalam penanganan kasus korupsi, kami terkendala kurang nya personil jaksa, namun beliau optimis, komitmen akan tetap di laporkan ke pimpinan dan ditindaklanjuti.
Mantan anggota DPRD 3 periode, Wellem Rumpaidus berharap apa yang kami sampaikan, yang kami laporkan hari ini, jangan di di abaikan. Segera ditindaklanjuti. Apabila tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami KAMPAK PAPUA dan FPKB akan bawa masalah ini ke tingkat nasional di jakarta.
(red)