Papua

Dewan Siap Koodinasikan ke Pemerintah Tambah Anggaran KIP

1
×

Dewan Siap Koodinasikan ke Pemerintah Tambah Anggaran KIP

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRP Jhonny Banua Rouw ketika menerima Laporan dari Ketua Komisi Informasi Papua Wilhelmus Pigai, didampingi komisioner (KI)

Jayapura, BeritaPapua.co — Menjalankan Amanat Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, dimana pada Pasal 28 mengatakan bahwa Komisi Informasi Papua (KIP) Bertanggung jawab langsung kepada Gubernur dan berikan laporan hasil pemantauan dan pendampingan kepada DPR Papua.

Untuk itu, 5 Komisioner Komisi Informasi (KI Papua) secara lengkap menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua, yakni Wilhemus Pigai, Henry Wiston Muabuai, Syamsudin Levi, Andriana Wally dan Joel Betoel Agaki Wanda, Selasa (28/7/2020) melakukan Pertemuan dengan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw di ruang kerjanya.

Ketua Komisi Informasi Papua Wilhemus Pigai mengatakan, bahwa Pertemuan mereka dengan Ketua DPRP, Guna meyerahkan langsung hasil kerja KI agar menjadi acuan dan referensi untuk lembaga Dewan, agar menjadi acuan dalam mengatasi kinerja transparansi Publik yang dilakukan oleh badan publik yang ada di Provinsi maupun Kabupaten Kota,”Ungkap Wilhemus saat di tanya wartawan.

“Komisi Informasi berkomitmen mambangun transparansi informasi di Papua. Untuk itu ia berharap agar dapat didukung dengan anggaran yang cukup, sehingga melalui program kegiatan yang kami rancangkan dan lakukan bisa berjalan dengan baik, agar Rakyat di Papua mendapatkan Haknya melalui Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ungkap Pigai.

Menurut ketua KIP, dalam peningkatan Keterbukaan Informasi Publik disini, Komisi Informasi Papua (KIP) dinilai Pemerintah Pusat dengan Predikat  cukup Informatif, artinya Penyelenggaraan Pemerintahan atau tata kelola pemerintahan di Papua cukup baik. Oleh sebab itu, dengan anggaran yang terbatas untuk mendorong Badan Publik, Pemerintah wajib bekerja semaksimal mungkin agar dapat memberikan pelayanan informasi, terhadap apa yang di kerjakan untuk diketahui.

“Sementara itu, di tempat yang sama Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE memberikan Apresiasi atas kerja-kerja Komisi Informasi Papua(KIP) yang menampung begitu banyak Permasalahan di tengah Masyarakat, manyangkut keterlambatan bahkan kurang sekali mendapatkan Informasi oleh lembaga Publik di Papua.

Laporan ini menurut Ketua DPR, Pihanya akan pelajari dan Pakai pada Tugas-tugas kami untuk melakukan Pengawasan, kami berharap dengan demikian Publik bisa tahu apa penggunaan Anggaran oleh lembaga Publik, baik Pemerintah maupun Swasta bisa transparan, ini merupakan hal penting yang perlu diketahui oleh Masyarakat, apa yang telah dikerjakan Pemerintah dan manfaatnya apa,”Kata Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE.

JBR ungkapkan bahwa kerja Komisi Informasi Papua ini cukup berat, dimana menangani berbagai sengketa antara Masyarakat dan lembaga Publik di 29 Kabupaten/Kota terkait kurang transparansi informasi kepada Masyarakat, dan ini di Jamin Undang-undang. Oleh sebab itu dirinya sampaikan bahwa dewan akan coba untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar bisa menambah anggaran (KIP) yang dinilai sangat kecil jumlahnya berkisar 1,5 miliar rupiah.

(Red)