BeritaPapua.co, Jayapura — Sosialisasi PERPRES 12 tahun 2021 tentang “Pengadaan dan Jasa Pemerintah Bagi Pelaku Pengadaan” yang dilaksanakan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII Jayapura (BPJN XVIII) Selasa (15/3), masih terjadi polemik dan menjadi pertanyaan dikalangan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
Kepada BeritaPapua.co Rabu (17/3), Ketua Perkumpulan Pengusaha Asli Papua Bersatu (PPAPB) Hugo Merani, membeberkan Hal tersebut.

Ia mengklaim bahwa pada PERPRES tersebut, tidak mengatur tentang pelaku usaha OAP hanya mengatur tentang teknis mengikuti tender namun masih menjadi polemik, meskipun sebagai pengusaha paham tentang cara mengikuti tender.
“Pada prinsipnya, Perpres 12 itu mengatur tentang cara mengikut tender yang benar dan disana tidak ada aturan yang mengatur tentang kekhususan terhadap pelaku usaha Orang Asli Papua, sehingga ada terjadi polemik didalam ruangan sosialisasi, Karena pada dasarnya kami sebagai pengusaha Papua sudah begitu paham sekali dengan bagaimana cara mengikuti terder pekerjaan,” Ungkapnya.
Karena menurut Hugo, masih menjadi pertanyaan mengenai banyak PERPRES – PERPRES yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait regulasi yang mengatur tentang proteksi pengusaha lokal OAP, namun tidak sepenuhnya dijalankan.
“Seperti contoh PERPRES 17 tahun 2019, itu saja tidak dijalankan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini setiap pimpinan OPD di provinsi Papua, padahal didalam Perpres 17 itu banyak berbicara tentang proteksi pengusaha lokal orang asli Papua, namun kenyataannya di setiap OPD tidak menjalankan amanah dari PERPRES tersebut, baru kenapa datang lagi PERPRES 12,” Pungkasnya.
Mewakili para pengusaha OAP, Ia juga mengaku salut terhadap kepemimpinan Kepala Dinas PPAD Christian Sohilait, karena dapat mengakomodir para pengusaha OAP dengan metode proyek penunjukan langsung.
“Yang menjadi catatan dan memori dalam setiap benak kami pengusaha orang asli Papua adalah kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Papua, Christian Sohilait, beliau yang menjalankan amanah PERPRES 17 itu dengan baik, beliau mengakomodir pengusaha Asli Papua dengan metode penunjukan langsung 1 Miliar pada mata anggaran DAK dan itu dikenang baik oleh seluruh pengusaha asli Papua dan jujur saya selaku ketua DPP PPAPB Provinsi Papua mewakili semua pengusaha asli Papua membutuhkan sosok pemimpin seperti Christian Sohilait,” Pungkas Hugo.
Hugo menegaskan bahwa undangan dari BPJN XVIII untuk sosialisasi PERPRES 12 hanyalah sebuah pencitraan
“Jadi menurut saya, kepala balai mengundang pengusaha asli Papua untuk sosialisasi Perpres 12 itu hanyalah sebuah pencitraan saja. pertanyaan kami selama bapak jadi kepala balai besar apa yang bapak buat kepada pengusaha asli Papua. penunjukan langsung saja tidak ada apalagi kita mau ikut tender,” Bebernya.
Selaku ketua PPAPB Provinsi Papua Ia juga meminta kepada para OPD yang ada dilingkungan pemerintah provinsi Papua agar berkaca dari kepala dinas PPAD Christian Sohilait.
“Kepada kepala balai dan juga semua pimpinan OPD di provinsi Papua harus lebih terbuka dan transparan seperti bapak Christian Sohilait,” Ungkapnya dengan tegas.
Dalam sosialisasi tersebut ada beberapa narasi yang dikeluarkan kepala balai dan juga Ketua GAPENSI Provinsi namun menurut Hugo Merani, tidak memihak kepada para pengusaha OAP.
“Beberapa narasi yang dikeluarkan oleh Kepala balai juga ketua GAPENSI kota, bahwa paket pekerjaan terbatas dan narasi ini sering kita sebagai pengusaha Papua jumpai hampir di semua pimpinan OPD di provinsi Papua, inikan narasi – narasi yang tidak membangun kita sebagai pengusaha asli Papua, paket terbatas untuk pengusaha asli Papua, tapi tidak terbatas untuk pengusaha orang pendatang,” Bebernya.
Ia berharap kepada pemerintah pusat agar dapat melihat persoalan- persoalan di yang terjadi di Papua, jangan hanya sebatas membuat peraturan lalu dilempar ke daerah tanpa ada pengawasan dari pusat.
“Kalau tidak ada pengawasan dari pusat maka akan ada tuntutan Referendum dari rakyat Papua, dikarenakan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat itu baik sekali, namun sampai di daerah peraturan tersebut masuk di tong sampah, sehingga terjadi kesenjangan sosial, yang membuat orang Papua tuntut merdeka,” Pungkasnya.
(Redaksi)











